Berita Viral
Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru ke 9 Juta Penerima Juli 2025 Ini di Kantor Pos dan Bank Himbara
Berikut jadwal pencairan BSU 2025 khusus untuk 9 juta penerima yang belum kebagian Subsidi Gaji Rp 600 ribu pada Juli 2025 ini lewat Kantor Pos dan Ba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal pencairan BSU 2025 khusus untuk 9 juta penerima yang belum kebagian Subsidi Gaji Rp 600 ribu pada Juli 2025 ini lewat Kantor Pos dan Bank Himbara.
Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih memproses pencairan BSU 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Program bantuan subsidi upah atau BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, yakni sebesar Rp 600.000.
Dana BSU 2025 nantinya akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima dan bagi yang tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
• TOTAL 9 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025, Cek Jadwal Tahap Terbaru Pencairan Subsidi Gaji BPJS
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos?
Cara cairkan dana BSU 2025 di kantor pos
Berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Syarat pencairan BSU di kantor pos
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
• PENYEBAB Banyak Pekerja Belum Terima BSU 2025 Gagal Validasi Data hingga Beda Rekening Subsidi Gaji
Pastikan membawa dokumen dan identitas diri dengan lengkap saat pencairan untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.