Diduga Lupa Matikan Tungku Perapian, Rumah Seorang Nenek di Sejangkung Sambas Ludes Terbakar

Sontak, Habibi berteriak meminta bantuan warga sekitar dan segera menghubungi kepala desa serta anggota Polsek Sejangkung untuk penanganan lebih lanju

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SAMBAS
KEBAKARAN DI SAMBAS - Personel Polsek Sejangkung melakukan olah TKP sebuah rumah milik warga di Dusun Parit Arung RT 005 RW 003 Desa Penakalan, Kecamatan Sejangkung, hangus terbakar api pada Selasa 8 Juli 2025 sekira pukul 04.20 WIB. Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Zainab (70), seorang petani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebuah rumah milik warga di Dusun Parit Arung RT 005 RW 003 Desa Penakalan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, hangus terbakar si jago merah Selasa 8 Juli 2025 sekira pukul 04.20 WIB.

Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Zainab (70), seorang petani. Saat kejadian kebakaran rumah dalam keadaan kosong. Korban sedang menginap di rumah saudaranya.

Menurut keterangan warga setempat, Habibi (42), saksi melihat kobaran api saat ia hendak keluar rumah untuk menunaikan salat subuh. 

"Api tampak membesar dari bagian dapur rumah yang sebagian atapnya terbuat dari daun," kata Habibi, Selasa 8 Juli 2025.

Sontak, Habibi berteriak meminta bantuan warga sekitar dan segera menghubungi kepala desa serta anggota Polsek Sejangkung untuk penanganan lebih lanjut.

Cuaca di Sambas Besok Kamis 10 Juli 2025 Sebagian Berawan

Personel Polsek Sejangkung bersama warga berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya.

Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.40 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPK Kecamatan Sambas tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara maksimal.

Kapolres sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Plh Kapolsek Sejangkung AKP Alfon Y Batas mengungkapkan, dugaan sementara sumber api berasal dari tungku perapian yang tidak dimatikan setelah rumah ditinggal kosong sejak malam hari.

"Rumah yang terbuat dari bahan kayu tersebut dengan cepat dilalap api, menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta," katanya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Polsek Sejangkung telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

"Serta menginterogasi saksi dan pemilik rumah. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved