Uang Dugaan Korupsi Jembatan Timbang di Siantan Rp 2,4 Miliar Disita dan Dititipkan di BNI
Ia menegaskan, Kejaksaan akan menunggu putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap untuk menentukan langkah berikutnya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi jembatan timbang di Siantan, Kalimantan Barat.
Harli mengungkapkan, uang sebesar Rp2,4 miliar yang terkait dalam perkara tersebut telah disita oleh penyidik dan saat ini dititipkan di rekening penampung lain di Bank BNI.
“Rp2,4 miliar itu benar telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dan sekarang dititipkan di rekening penampung lainnya di BNI. Ini sama seperti yang kita lakukan di Pusat, ada penitipan, dan tentu harus disita karena proses perkaranya masih kasasi,” ujar Harli Siregar saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa 8 Juli 2025.
Ia menegaskan, Kejaksaan akan menunggu putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap untuk menentukan langkah berikutnya.
Jika uang tersebut dirampas untuk negara, maka akan segera dieksekusi dan disetorkan ke kas negara. Namun apabila putusannya berbeda, pihaknya akan mematuhi amar putusan tersebut.
Menanggapi video dugaan suap yang beredar di media sosial, Harli menegaskan bahwa video tersebut merupakan bagian dari barang bukti senilai Rp2,4 miliar yang telah disita dan dititipkan secara resmi di rekening penampung.
“Jadi supaya tegas, tolong media juga sampaikan ke masyarakat supaya tidak bias. Benar Rp 2,4 miliar itu sudah dititipkan ke rekening penampung lain di bank BNI," elas Harli.
Harli menambahkan bahwa mekanisme pengawasan internal Kejaksaan tengah berlangsung untuk menindaklanjuti laporan berdasarkan bukti yang valid.
Baca juga: LPTQ Kota Pontianak Lakukan Persiapan Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
Ia juga mengimbau masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sejak dari lingkungan terkecil.
“Kehadiran Bapak Jaksa Agung di Kalbar harus menjadi pemicu semangat, baik bagi insan Adhyaksa maupun masyarakat, agar menjauhi pelanggaran hukum dan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ini adalah tugas bersama,” pungkas Harli. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati dan Wakil Bupati KKU Terima Penghargaan Pramuka pada Apel Besar Hari Pramuka ke-64 di Kalbar |
![]() |
---|
Polsek Pontianak Barat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Halaman Mesjid Nurul Jannah |
![]() |
---|
Manggala Agni Daops Kalimantan X Ketapang dan MPA Desa Sungai Besar Raih Teladan Wana Lestari 2025 |
![]() |
---|
Wabup Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Menjadi Ancaman Serius dan Harus Jadi Perhatian Bersama |
![]() |
---|
Air Sungai Bunut di Bunut Hilir Tercemar Merkuri, Ini Respon Bupati Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.