Pengamat Hukum Sebut Jaksa Agung Harus Mencerminkan Sikap Transparansi dan Akuntabilitas
Sejumlah wartawan yang telah menunggu juga tidak diperbolehkan masuk dan hanya dipersilakan berada di luar pagar.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jaksa Agung, Sanitarian Burhanuddin sempat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, ia juga tampak tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak, Senin 7 Juli 2025.
Tak diketahui pasti apa tujuan dari kunjungannya tersebut, bahkan pertemuan yang dilakukan pihaknya juga secara tertutup.
Sejumlah wartawan yang telah menunggu juga tidak diperbolehkan masuk dan hanya dipersilakan berada di luar pagar.
Tak hanya itu saja, wartawan yang telah menunggu dan melontarkan pertanyaan juga tidak mendapatkan respons atau dirinya lebih memilih diam saja.
Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengatakan bahwa kunjungan Jaksa Agung ke Kalbar ini tentu ditandai dengan sikap yang aneh dan tidak seperti biasanya.
Menurutnya, masyarakat juga berharap agar kehadiran beliau di Kalbar dapat memberikan masukan atau informasi secara langsung tentang dinamika penegakan hukum yang berada pada domain kejaksaan di Kalbar.
“Jaksa Agung harus menunjukkan sikap yang lebih terbuka, responsif, dan proaktif dalam komunikasi publik, terutama dalam konteks isu-isu hukum yang relevan dan perhatian masyarakat,” katanya kepada tribunpontinak.co.id, dihubungi Selasa 8 Juli 2025.
Tak hanya itu, ia juga menyebut, sebagai pemimpin tertinggi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, kepercayaan publik, dan efektivitas penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa Agung Gelar Rapat Tertutup di Kejaksaan Tinggi Kalbar
“Dalam situasi seperti kunjungan ke Kalbar, sikap dan tindakan Jaksa Agung seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntabilitas. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum yang berada di bawah sorotan publik,” ungkapnya.
Dalam konteks kunjungan ke daerah seperti Kalbar, menurutnya Jaksa Agung harus memberikan pernyataan yang jelas terkait tujuan kunjungan, terutama jika ada isu hukum atau internal Kejaksaan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Misalnya, jika ada kasus korupsi besar atau isu viral seperti pelanggaran disiplin jaksa, Jaksa Agung seharusnya menggunakan kesempatan tersebut untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani masalah secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Hofi juga menjelaskan menurut survei Indikator Politik Indonesia pada April 2024 mencapai 74,7 persen untuk Kejaksaan Agung, menjadikannya lembaga penegak hukum paling dipercaya.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian agar menjadi kepercayaan yang nyata. Jaksa Agung seharusnya mengalokasikan waktu untuk berbicara dengan media lokal, meskipun hanya untuk pernyataan singkat. Misalnya, menjelaskan tujuan kunjungan dan memberikan tanggapan umum terhadap isu hukum atau internal yang sedang viral. Hal ini menjadi penting agar berbagai informasi tidak menjadi liar,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG, Ria Norsan Kumpulkan Mitra Yayasan dan Kepala SPPG se-Kalbar |
![]() |
---|
Polres Kapuas hulu Panen Jagung Kurang Lebih 1 Ton di Semitau |
![]() |
---|
Danrem 121/Abw Sambut Kepulangan Satgas Yonif 642/Kapuas Usai Tugas Pamtas Kewilayahan di RI-PNG |
![]() |
---|
Gramedia Tutup Rangkaian Pesta Literasi 2025 di Pontianak |
![]() |
---|
Golkar Kalbar Salurkan 40 Ribu Paket Sembako Lewat Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.