Ke Kalbar, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Awasi MBG
Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Dan Bidang Datun agar seluruh jajaran dalam pelaksanaan Tugas Rencana Aksi Program Prioritas Nasional melaporkan hasil kegiatan secara berkala dan melaksanakan secara optimal karena kegiatan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Staf Presiden, dan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD yang mengajukan permohonan pendampingan hukum.
Serta untuk Bidang pengawasan harus menjadikan paradigma bahwa keberhasilan pengawasan itu bukan didasarkan pada seberapa banyak jumlah pegawai yang diberikan sanksi, melainkan tolak ukur keberhasilan pengawasan itu, dilihat pada konsistensi kepatuhan pegawai terhadap kode etik perilaku dan aturan internal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang pada muaranya akan menghasilkan kualitas kerja yang optimal.
Dan pada kesempatan yang sama Jaksa Agung juga memberikan perhatian pada Bidang Pengawasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tonjolkan Produk Tenun dan Kerajinan Rotan, Stand Pameran Sambas Raih Juara 1 MTQ Kalbar |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Gereja, Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sekayam Tanam Jagung Sebanyak 15 Kg |
![]() |
---|
Sudah Akrab dengan Sungai Sejak Kecil, Remaja Sambas Ingin Pandai Mendayung |
![]() |
---|
DPD GERKATIN Kalbar Bersama UMP Gelar Pelatihan Penguatan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.