Bupati Sambas Setujui Tiga Raperda Bersama DPRD, Satono Sebut Landasan Penting Perkuat Pembangunan

“Apa yang kita lakukan dan perjuangkan ini demi Sambas yang kita cintai. Semoga membawa berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Bupati Sambas Satono melakukan penandatanganan berita acara persetujuan tiga Raperda Sambas usai rapat paripurna bersama anggota DPRD Sambas di ruang sidang utama kantor DPRD Sambas, Selasa 8 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono memutuskan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 8 Juli 2025.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sambas Tahun Anggaran 2024, Raperda Rencana tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sambas Tahun 2025-2029.

Serta ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Lerry Kurniawan Figo, Sehan A. Rahman, Ferdinan Syolihin. 

Bupati Sambas Satono mengatakan, bahwa tiga Raperda yang disetujui DPRD bersama Bupati Sambas akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pembangunan ke depan. 

Bupati Satono menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyampaikan berbagai masukan selama pembahasan.

“Banyak saran yang datang dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan mahasiswa. Itu semua nilai positif yang memperkuat lahirnya peraturan daerah,” kata Satono.

Satono mengatakan, Pemkab berharap selanjutnya seluruh proses evaluasi oleh Gubernur Kalbar berjalan lancar, sehingga ketiga Raperda segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Apa yang kita lakukan dan perjuangkan ini demi Sambas yang kita cintai. Semoga membawa berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Rapat paripurna itu Bupati Sambas turut dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi jajaran Forkopimda Sambas, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Sambas.

Baca juga: Bupati Satono Sambut Silaturahmi Manajemen Tribun Pontianak, Sebut Bangun Tiga Rumah Adat di Sambas

Sementara, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengungkapkan, paripurna pengambilan keputusan merupakan tahap akhir dari proses pembahasan Raperda.

"Alhamdulillah, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk hadir dalam paripurna pengambilan keputusan atas 3 Raperda, Paripurna pengambilan keputusan ini merupakan bagian akhir dari tahapan proses pembahasan Raperda," katanya.

Ketua DPRD mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tiga buah Raperda yang telah melalui beberapa tahapan dari penyusunan, pembahasan hingga finalisasi.

Menurutnya tiga Raperda ini akan menjadi pedoman serta rujukan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sambas kedepan serta menjadi penegak hukum dalam ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan tiga Raperda, kita berharap Raperda ini dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Sambas menjadi serta menjadi rujukan dalam menegakkan ketertiban umum dan perlindungan serta ketentraman masyarakat," ucapnya. 

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan tiga Raperda Sambas yang ditandatangani oleh Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Sambas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved