Bupati Mempawah Buka Suara Status Pulau Pengikik, Erlina: Masyarakat Harus Tetap Kondusif

"Pada tahun 2014, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Mempawah," jelasnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
WAWANCARA - Bupati Mempawah Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, dan Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, ketika diwawancarai awak media seusai upacara Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, Jumat 4 Juli 2025. Erlina turut buka suara terkait status kepemilikan Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar yang kini menjadi perhatian masyarakat, Selasa 8 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, turut buka suara terkait status kepemilikan Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar yang kini menjadi perhatian masyarakat, Selasa 8 Juli 2025.

Erlina menegaskan bahwa persoalan dua pulau tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Perlu kami sampaikan bahwa masalah Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar sebenarnya merupakan ranah dari Provinsi," ujar Bupati Erlina.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data historis, kedua pulau tersebut dulunya masih masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Pada tahun 2014, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Mempawah," jelasnya.

Ketua DPRD Mempawah: Pulau Pengikik Masih Wilayah Kami, Akan Terus Diperjuangkan

Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan status wilayah berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua pulau tersebut secara administratif kini tercatat berada di bawah Provinsi Kepulauan Riau.

"Memang berdasarkan putusan Mendagri tahun 2022, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar masuk ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau," ungkap Erlina.

Bupati Erlina menyayangkan, dalam proses pengalihan administrasi wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak dilibatkan dalam diskusi atau pembahasan.

"Yang sangat kami sayangkan adalah saat terjadi pengalihan dua pulau itu, Kabupaten Mempawah tidak dilibatkan untuk diskusi atau pemindahan wilayah. Tidak ada pemberitahuan resmi," tegasnya.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak tinggal diam. Erlina menyatakan akan terus melakukan penjajakan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, guna mencari kejelasan serta solusi terbaik.

"Mudah-mudahan nanti kita dapat melakukan penjajakan lagi, agar ada kejelasan yang adil untuk semua pihak," katanya.

Erlina juga mengimbau masyarakat Mempawah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas isu yang berkembang.

"Kepada masyarakat saya harapkan tetap kondusif, jangan mudah terpancing oleh isu yang belum jelas. Kita serahkan semuanya pada mekanisme yang berlaku," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved