Ketua DPRD Mempawah: Pulau Pengikik Masih Wilayah Kami, Akan Terus Diperjuangkan

“Pada prinsipnya kami masih mengacu pada Undang-Undang tentang pembentukan kabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
WAWANCARA - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, ketika diwawancarai usai upacara Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, Jumat 4 Juli 2025. Ia angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar yang dikabarkan telah beralih menjadi bagian dari daerah lain di luar Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar yang dikabarkan telah beralih menjadi bagian dari daerah lain di luar Kalimantan Barat.

Ia menyatakan keberatan atas hal tersebut dan menegaskan bahwa kedua pulau tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sangat kurang enak juga mendengar ada wilayah kita yang beralih ke daerah lain,” kata Safruddin Asra.

Menurut Politisi Golkar ini, acuan yang digunakan oleh pihak DPRD Mempawah dalam melihat status wilayah tetap berpedoman pada regulasi yang sah.

“Pada prinsipnya kami masih mengacu pada Undang-Undang tentang pembentukan kabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.

Tutik Rusmawati Resmi Dilantik Sebagai Kepala MAN Mempawah, Siap Wujudkan Madrasah Bermutu

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, secara jelas Pulau Pengikik Kecil dan Pulau Pengikik Besar tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Mempawah.

“Berdasarkan UU pembentukan Provinsi tersebut, Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar merupakan wilayah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat,” ujarnya.

Oleh karena itu, atas aspirasi masyarakat, DPRD langsung bergerak dengan mengumpulkan dokumen-dokumen, serta melakukan penjajakan kepada ahli sejarah dan Hukum Tata Negara.

"Atas aspirasi masyarakat, kemarin kami sudah melakukan diskusi kepada para ahli sejarah maupun tentang kewilayahan, sebagai dasar penguat kita memperjuangkan dua pulau ini," tegas Safruddin.

Safruddin menegaskan, pihaknya bersama masyarakat akan terus memperjuangkan dua pulau, agar pihak Provinsi Kalimantan Barat segera mengambil kebijakan.

"Alhamdulillah hari ini kita dipanggil secara resmi oleh Pemprov Kalbar untuk melakukan penjajakan. Nanti di rapat itu akan kami sampaikan semua apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Mempawah terkait keberadaan dua pulau yang menjadi Polemik antara Kalbar dan Kepri," tegas Safruddin. 

DPRD Mempawah berharap, melalui langkah ini, kejelasan batas wilayah bisa ditegaskan kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga kedaulatan administratif dan kepentingan masyarakat Kabupaten Mempawah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved