Zulfydar Minta Gubernur Keluarkan Pergub Wajibkan Ekspor SDA Melalui Pelabuhan Kijing

Kini, setelah kayu dan karet tak jadi tulang punggung, SDA di dominasi kelapa sawit, bauksit, uranium tambang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
PERGUB EKSPOR SDA - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. Ia meminta agar Gubernur Kalbar, Ria Norsan, segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh perusahaan pengekspor sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Barat untuk melakukan ekspor melalui Pelabuhan Kijing. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar, meminta agar Gubernur Kalbar, Ria Norsan, segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh perusahaan pengekspor sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Barat untuk melakukan ekspor melalui Pelabuhan Kijing.

Desakan ini muncul menyusul belum optimalnya kontribusi pelabuhan berteknologi tinggi tersebut terhadap pendapatan daerah. Padahal, Kalbar memiliki berbagai potensi SDA.

Zulfydar mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya dampak positif dari kekayaan SDA Kalbar terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti sejarah eksploitasi SDA seperti emas, kayu, dan karet yang tidak memberikan hasil signifikan bagi masyarakat.

Kini, setelah kayu dan karet tak jadi tulang punggung, SDA di dominasi kelapa sawit, bauksit, uranium tambang.

Namun, kontribusi nyata yang diterima daerah juga belum benar-benar optimal.

"Zaman kayu habis kayu ditebang, zaman karet, tidak juga mendapatkan hasil yang baik. Sekarang sawit, bauksit, dan tambang, kita dapatkan apa sekarang!" tegas Zulfydar.

Zulfydar menekankan bahwa Pelabuhan Kijing yang dibangun dengan investasi fantastis ini seharusnya dapat menjadi tumpuan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, hingga kini, ia melihat lambatnya optimalisasi pelabuhan yang diresmikan Presiden Joko Widodo tahun 2022 lalu. Salah satunya, keengganan perusahan menggunakan pelabuhan kijing.

Baca juga: Seorang Pria Meninggal Tak Wajar di Kos Pontianak Tinggalkan Surat Wasiat

Bahkan, ia mencurigai adanya praktik ekspor sawit yang tidak tercatat di Indonesia, melainkan langsung menuju Malaysia, yang tentu saja berdampak pada minimnya penerimaan retribusi dan bagi hasil ekspor bagi Kalbar.

"Akhirnya Kalbar dirugikan. Pajak bagi hasil ekspor tak kita dapatkan," tegasnya.

Zulfydar mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi atas lambatnya optimalisasi Pelabuhan Kijing.

Ia menyarankan agar pemerintah melengkapi segala kekurangan di Kijing, bahkan jika perlu menjalin kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Kerjasama Operasi (KSO) dan memberikan kemudahan bagi pengusaha. Ia khawatir, jika tidak ada percepatan, SDA Kalbar akan habis, tanpa memberikan dampak positif yang signifikan bagi daerah.

"Pemda harusnya cepat, apa yang kurang di Kijing dilengkapi. Jika memang perlu kerja sama pihak ketiga lakukan KSO. Lakukan kemudahan agar ini bisa dipercepat," jelasnya.

Sekretaris DPW PAN Kalbar ini menambahkan bahwa ia telah berdiskusi dengan pihak Bea Cukai dan Sucofindo yang menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan ini.

"Dengan mewajibkan seluruh kegiatan ekspor SDA, termasuk pertambangan dan kratom, melalui Pelabuhan Kijing, Zulfydar optimis PAD Kalbar dapat meningkat," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved