Kabar Artis

Tak Diperbolehkan Dengarkan Kesaksian Lolly, Nikita Mirzani Kecewa dan Menangis Usai Jadi Saksi

Menurut Nikita, dirinya sempat merasa kecewa dan sedih karena tak bisa mendengar langsung cerita anaknya di dalam ruang sidang. 

Instagram
ARTIS- Menurut Nikita Mirzani, dirinya sempat merasa kecewa dan sedih karena tak bisa mendengar langsung cerita anaknya di dalam ruang sidang.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Sidang lanjutan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan selebgram Vadel Badjideh dan Laura Meizani Mawardi (Lolly) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025. 

Proses persidangan berjalan lancar namun diwarnai emosi dari pihak keluarga, terutama sang ibu, Nikita Mirzani.

Nikita yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut tampak tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sangat emosional karena sempat tidak diperbolehkan mendengar langsung kesaksian dari anaknya, Lolly, yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Ya nangis karena Lolly anak semata wayang. Tapi Alhamdulillah tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga sudah memberikan kesaksian. Ya nanti tinggal tunggu aja proses selanjutnya," ujar Nikita usai keluar dari ruang sidang.

Menurut Nikita, dirinya sempat merasa kecewa dan sedih karena tak bisa mendengar langsung cerita anaknya di dalam ruang sidang. 

Maia Estianty Dulu Menikah Tanpa Restu, Baru Sekarang Terbongkar Alasannya Sang Ayah Tak Terima AD

Sebagai seorang ibu, ia merasa berkepentingan untuk mengetahui secara utuh alur kejadian yang dilaporkan kepada pihak berwenang sejak tahun lalu.

"Emosional aja, karena kan Laura kan mau bersaksi tapi saya-nya di luar. Saya kan sebagai ibu pengin dengar bagaimana alur ceritanya. Tapi ya sudah, sudah dengar, ya udah," tambahnya.

Sidang Digelar Tertutup dan Dijaga Ketat

Proses sidang dilakukan secara tertutup, mengingat perkara ini melibatkan anak di bawah umur dan mengandung unsur kekerasan seksual. 

Aparat kepolisian terlihat menjaga ketat pintu masuk ruang sidang, guna memastikan keamanan dan privasi selama persidangan berlangsung.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani terhadap kekasih putrinya, Vadel Badjideh, pada 12 September 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Beri Dukungan Penuh, Nikita Mirzani Dampingi Lolly Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh

Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual, serta disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan menyangkut hak anak, serta sorotan terhadap isu kekerasan seksual yang kerap terjadi di kalangan remaja.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved