Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli yang Akan Evaluasi Prosedur Pendakian Gunung, Punya Tabungan Rp1,4 M

Raja Juli juga meminta warga agar tidak terkena fenomena fear of missing out (FOMO) alias mendaki karena ikut tren.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @rajaantoni
HARTA KEKAYAAN MENHUT - Menteri Kehutanan RI (Menhut) Raja Juli Antoni dalam acara Serah Terima Pusat Persemaian Mentawir dari PT ITM kepada @kemenhut di Arboretum Manggala Wanabakti, 23 Juni 2025. Harta Kekayaannya disorot usai akan mengevaluasi prosedur pendakian gunung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Kehutanan RI (Menhut) Raja Juli Antoni yang akan mengevaluasi prosedur pendakian gunung.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli Antoni di Jakarta pada Senin 30 Juni 2025 lalu.

Ia menyebut akan memperketat pengawasan terkait prosedur keselamatan pendakian gunung.

Hal itu imbas insiden jatuhnya pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Raja Juli juga meminta warga agar tidak terkena fenomena fear of missing out (FOMO) alias mendaki karena ikut tren.

“Naik gunung itu tidak sama dengan ke mal. Perlu persiapan fisik, mental, dan perlengkapan yang memadai. Jangan hanya ikut tren, karena keselamatan tidak boleh dipertaruhkan,” kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Senin 30 Juni 2025 dikutip dari Kompas TV.

Lantas berapa Harta Kekayaan Raja Juli Antoni?

HARTA Kekayaan Menkes Budi Sadikin yang Minta Maaf ke Kepala BGN soal Pelaksanaan MBG

Harta Kekayaan Raja Juli Antoni

Berikut rincian harta kekayaan terbaru Raja Juli Antoni berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2024:

A. Tanah & Bangunan senilai Rp 8.729.585.000

Aset ini terdiri dari 11 bidang properti di Bekasi, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan

B. Kendaraan & Mesin senilai Rp 543.200.000

Mobil Nissan X‑Trail (2014): Rp 140 juta
Mobil Ford Fiesta (2014): Rp 90 juta
Mobil Toyota Innova (2018): Rp 310 juta
Motor Honda Supra Fit (2005): Rp 3,2 juta

C. Surat Berharga senilai Rp 86.000.000

Tercatat pada LHKPN sebagai aset sepenuhnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved