Pemkot Pontianak Siap Dukung Pendidikan Gratis, Namun Masih Perlu Pendalaman dan Koordinasi
hingga kini pemerintah daerah belum menerima informasi secara detail mengenai teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya terkait sumber anggaran
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak salah langkah dalam implementasinya di daerah.
"Ini butuh diskusi panjang karena harus ditelaah dulu. Jangan sampai kita salah langkah dalam memenuhi perintah atau atensi dari pemerintah pusat," ujar Bahasan saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah belum menerima informasi secara detail mengenai teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya terkait sumber anggaran.
"Kalau memang swasta juga dibebaskan, apakah anggaran itu bersumber dari APBN atau dibebankan ke APBD, Karena kondisi keuangan daerah tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya," jelasnya.
Bahasan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pendidikan gratis jika seluruh beban anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Kalau memang instruksi pusat ini disertai dengan pembiayaannya dari APBN, tidak masalah bagi pemerintah daerah. Welcome saja. Artinya sangat mendukung karena ini mensejahterakan semua anak bangsa untuk bisa sekolah, tidak harus ke negeri, di swasta pun bisa sekolah gratis," katanya.
Baca juga: Tukang Sol Sepatu Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polresta Pontianak
Namun ia mengakui, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan tanggung jawab pembiayaan program tersebut.
"Kalau untuk daerah, ya tentu mendukung. Tapi saya belum tahu detailnya, apakah kewajibannya dibebankan ke daerah atau masih menjadi tanggung jawab pusat. Kami masih akan koordinasi dan mendalami kebijakan ini," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.