KPAD Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UPT PSA Kalbar

"Kami mengutamakan keselamatan fisik dan pemulihan mental mereka (korban). Itu menjadi prioritas utama kami dalam proses pendampingan ini," ucap Ameld

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CHRIS HAMONANGAN PERY PARDEDE
DUGAAN PELECEHAN PSA - Penanggung jawab Divisi Kekerasan Seksual Terhadap Anak KPAD Kota Pontianak, Ameldalia (kanan) mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD P3A dan KPPAD Provinsi Kalbar untuk melakukan pendampingan terhadap korban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak. 

Salah satunya yang diduga melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN terhadap anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Penanggung jawab Divisi Kekerasan Seksual Terhadap Anak KPAD Kota Pontianak, Ameldalia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD P3A dan KPPAD Provinsi Kalbar untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kami mengutamakan keselamatan fisik dan pemulihan mental mereka (korban). Itu menjadi prioritas utama kami dalam proses pendampingan ini," ucap Ameldalia pada Minggu 29 Juni 2025.

Dugaan Pelecehan di PSA Pontianak, Kepala Dinas Sosial Kalbar Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Ameldalia mengucapkan bahwa pihak kepolisian melalui tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan kunjungan untuk memastikan korban dalam keadaan aman. 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari satu anak yang menjadi korban dan seluruhnya masih dalam pengawasan pihak terkait.

“Yang bisa disampaikan sejauh ini, kondisi anak korban sudah aman. Mereka lebih dari satu dan masih dalam pantauan kami. Kondisi sementara korban mengalami trauma,” jelas Ameldalia. 

KPAD Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk melindungi, mendampingi dan memulihkan kondisi anak-anak korban kekerasan seksual, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved