KPAD Catat Kenaikan Kasus Anak di Pontianak, Didominasi Anak Jalanan dan Kejahatan Seksual

lonjakan signifikan terutama terjadi pada kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) seperti kasus membawa senjata tajam dan tawuran.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEKERASAN SEKSUAL - Infografis kasus yang ditangani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak sepanjang Januari hingga April 2025. Dari total 77 kasus, kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) masih mendominasi dengan 43 kasus atau 55,84 persen. Kejahatan seksual menyusul sebagai kasus terbanyak kedua, yakni 17 kasus atau 22,08 persen.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat peningkatan jumlah kasus perlindungan anak pada awal 2025 terutama yang melibatkan anak sebagai pelaku. 

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, mengatakan bahwa hingga Juni 2025 total laporan yang masuk telah mencapai sekitar 230 kasus. Jumlah ini mendekati total kasus sepanjang 2024 yang tercatat sebanyak 276 kasus.

“Naik, kalau di tahun 2024 itu 276 selama setahun. Kalau di 2025, ini kan baru Juni, itu 230-an. Naik itu sebenarnya karena banyaknya anak yang menjadi pelaku, anak jalanan,” ujar Niyah, Senin 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, lonjakan signifikan terutama terjadi pada kategori Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) seperti kasus membawa senjata tajam dan tawuran.

“Nah yang bawa sajam, yang tawuran segala macam itu naiknya di situ. Karena kan dari sisi jumlah kasus berkurang. Tapi jumlah anak yang menjadi peserta, yang ikut, yang nge-gang lah ya, itu bertambah,” jelasnya.

Data KPAD menunjukkan, dalam periode Januari–April 2025 saja tercatat 43 kasus ABH atau sekitar 55,84 persen dari total 77 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir setara dengan setengah dari 89 kasus ABH yang terjadi sepanjang 2024.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Oknum UPT PSA Kalbar, SOP Diperketat dan Layanan Konsultasi Anak Ditingkatkan

Selain ABH, kategori kejahatan seksual terhadap anak juga menjadi perhatian serius. Pada 2025, kasus kejahatan seksual tercatat sebanyak 17 kasus dalam empat bulan pertama atau sekitar 22,08 persen dari total laporan. Sementara pada 2024 kejahatan seksual menempati urutan kedua tertinggi dengan 41 kasus yaitu 18,14 persen.

Selain kejahatan seksual dan ABH, kategori kasus lain yang muncul pada awal 2025 meliputi penelantaran 4 kasus, kekerasan fisik dan perlindungan pendidikan masing-masing 3 kasus , serta perlindungan kesehatan, hak asuh dan NAPZA masing-masing 2 kasus, terakhir ada hak sipil 1 kasus. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved