Pelecehan di Panti Sosial Anak

KONDISI Terkini Para Korban yang Diduga Dilecehkan Oknum PNS di Panti Sosial Anak Pemprov Kalbar

AKP Agus Haryono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPAI
PELECEHAN SEKSUAL PSA - Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Polresta Pontianak mengungkap kondisi para korban kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di Kota Pontianak diduga melecehkan anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polresta Pontianak resmi menerima laporan kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melecehkan anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) pada Kamis 26 Juni 2025.

Kasus ini viral di media sosial sampai menghebohkan warga Kota Pontianak sejak Jumat 27 Juni 2025 kemarin.

"Kemarin kita terima pengaduannya. Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Aduan ini sudah ditingkatkan ke laporan polisi," jelas Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono pada Sabtu 28 Juni 2025.

AKP Agus Haryono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi sementara, jumlah korban diketahui sebanyak enam orang.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk hasil perkembangannya akan disampaikan. Saat ini terdapat enam orang yang menjadi korban," ucap AKP Agus. 

AKP Agus juga mengungkap kondisi para korban masih dalam perasaan takut hingga telah dipindahkan dari UPT PSA Dinsos Kalbar.

"Saat ini para korbannya sudah dipindahkan dari UPT PSA karena takut," ungkap AKP Agus.

TERUNGKAP Ada 6 Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS di Panti Sosial Anak di Pontianak

KPAD Bantu Kirim Pendamping Korban

Penanggung jawab Divisi Kekerasan Seksual Terhadap Anak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Ameldalia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD P3A dan KPPAD Provinsi Kalbar untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kami mengutamakan keselamatan fisik dan pemulihan mental mereka (korban). Itu menjadi prioritas utama kami dalam proses pendampingan ini," ucap Ameldalia pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ameldalia mengucapkan bahwa pihak kepolisian melalui tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan kunjungan untuk memastikan korban dalam keadaan aman. 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari satu anak yang menjadi korban dan seluruhnya masih dalam pengawasan pihak terkait.

“Yang bisa disampaikan sejauh ini, kondisi anak korban sudah aman. Mereka lebih dari satu dan masih dalam pantauan kami. Kondisi sementara korban mengalami trauma,” jelas Ameldalia. 

KPAD Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk melindungi, mendampingi dan memulihkan kondisi anak-anak korban kekerasan seksual, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Sosial Anak Pontianak, Polisi Benarkan dan Masih Penyelidikan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved