Hingga 24 Juni 2025, Sebanyak 153 Kopdes Merah Putih di Sanggau yang Sudah Terbentuk

Dari desa dan Kelurahan yang sudah terbentuk, tersisa 16 desa lagi yang kemungkinan hari ini disahkan di Kemenkum HAM.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau, Syarif Ibnu Marwan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025 sebanyak 153 koperasi desa (Kopdes) merah putih yang sudah terbentuk.

"Berdasarkan musyawarah desa (Musdes) dari 163 desa dan 6 Kelurahan sudah terbentuk 153 Kopdes merah putih. Artinya, sudah ada 90,5 persen yang sudah terbentuk," katanya, Senin 30 Juni 2025.

Dari desa dan Kelurahan yang sudah terbentuk, tersisa 16 desa lagi yang kemungkinan hari ini disahkan di Kemenkum HAM.

Baca juga: MK Putuskan Pemilihan Umum Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Tanggan Anggota DPRD Sanggau

"Ada 8 notaris yang kita libatkan untuk merealisasikan Kopdes merah putih ini,"jelasnya.

Pembentukan Musdes MP tersebut karena perintah Presiden dalam Instruksinya (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes merah putih.

"Target kita secepatnya sudah berbadan hukum,"pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved