Anggota DPRD Kalbar Minta Dinsos Evaluasi Seluruh UPT PSA Setelah Muncul Dugaan Pelecehan Anak Asuh
Ia menekankan perlunya pendalaman terhadap informasi dari kedua belah pihak. Menurutnya, masing-masing pihak baik keluarga korban maupun pengasuh haru
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfydar Zaidar Mochtar, menyoroti dugaan kasus pelecehan terhadap anak asuh oleh salah satu pengasuh di bawah naungan Dinas Sosial Kalbar.
Zulfydar Zaidar Mochtar, meminta agar Dinas Sosial segera mengambil langkah tegas salah satunya dengan mengevaluasi seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) yang berada di bawah naungan Dinsos Kalbar.
“Langkah yang pertama tentu Dinas Sosial segera melakukan evaluasi terhadap seluruh unit UPT PSA di Dinsos Kalbar itu sendiri. Yang kedua, tentu laporan yang disampaikan ini harus didalami. Tentu orang tua yang menyampaikan ke media ini bagian yang harus ditelusuri, dibuktikan dengan kejadian tersebut,” kata Zulfydar Zaidar Mochtar saat dimintai tanggapan, Minggu 29 Juni 2025.
Ia menekankan perlunya pendalaman terhadap informasi dari kedua belah pihak. Menurutnya, masing-masing pihak baik keluarga korban maupun pengasuh harus didengar keterangannya secara terpisah.
“Keterangan tersebut juga masing-masing seluruh pihak yang berkaitan itu didengar informasinya. Lalu, berikutnya tentu kesimpulan Dinsos yang harus diputuskan,” ujarnya.
• KPAD Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UPT PSA Kalbar
Ia menambahkan bahwa meskipun kasus ini belum tentu berkaitan langsung dengan pidana apabila terbukti benar maka tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan secara moral dan kelembagaan.
“Semua tidak serta-merta memang berkaitan langsung dengan kriminal. Tetapi, di sisi lain jika benar ini, maka tindakan ini tidak dibenarkan. Maka tentu kita kembali kepada pembina daripada Dinas Sosial tersebut,” lanjutnya.
Ia menyarankan agar bukti-bukti pendukung juga dikumpulkan secara menyeluruh. Jika dugaan peristiwa terjadi di hotel maka lokasi tersebut dapat menjadi sumber informasi tambahan.
“Informasi dari orang tua dikaji, lalu dicocokkan dengan versi lapangan. Kemudian, pihak yang anak dari orang tua tersebut dengan pegawai tersebut dimintai keterangan dengan didalami dengan fakta-fakta yang ada. Itu dapat dicek misal di hotel, di hotel mana, karena kemungkinan hotel tersebut mungkin memiliki CCTV,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa karena pernyataan muncul dari lebih dari satu orang maka seluruh pihak yang memberikan informasi perlu dimintai keterangan secara rinci.
“Dimintai keterangan juga bagi informasi yang dimaksud, apakah menyebutkan nama atau hanya melepaskan nama pada saat emosional atau orang tuanya kemungkinan besar tahu dari anaknya. Bisa jadi anaknya juga ditanya berkaitan dengan kejadian tersebut. Nah ini harus terungkap, kebenaran itu,” tegasnya
Sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Ia berharap Dinas Sosial dapat segera menyampaikan hasil pendalaman fakta kepada publik.
“Saya sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi segera melakukan evaluasi terhadap unit kerja Dinas Sosial ini karena orang menaruh kepercayaan kepada dinas ini untuk memperhatikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Orang menitipkan anaknya tentu dengan penuh harapan untuk baik, menaruh perhatian untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat Kalimantan Barat” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dinas sosial merupakan tempat yang seharusnya memberikan perlindungan bukan menimbulkan masalah baru.
“Tidak boleh terjadi hal-hal demikian di tempat dinas sosial, tempat penitipan atau tempat unit kerja yang memang dikhususkan orang yang mempunyai permasalahan di masyarakat,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Anggota DPRD Kalbar
Zulfydar Zaidar Mochtar
UPT PSA Dinsos Kalbar
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 30 Juni 2025
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.