Pertahankan WTP ke-8 Kali, Sukardi: Ini Adalah Hasil Kerja Keras Pemkab Kapuas Hulu

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dari semua Dinas OPD dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KAPUAS HULU
RAPAT PARIPURNA - Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (25/6/2025).

Turut Hadir dalam Rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta Rekan Pers dan Tamu Undangan. 

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan bahwa penyerapan APBD 2024 telah terealisasi semua, namun masih ada yang belum terealisasi yang menjadi SILPA bagi pemerintah daerah.

Menurut Sukardi, SILPA tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar lebih.  

Sukardi juga menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas Hulu berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali.

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dari semua Dinas OPD dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Kesiapan Panen Raya Jagung Kuartal III

"Alhamdulillah, berkat kerja sama dari semua Dinas OPD termasuk anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, kita tetap mempertahankan WTP yang ke-8 kali. Ini adalah hasil dari kerja keras pemerintah kabupaten Kapuas Hulu," ujar Sukardi.

Sukardi menjelaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas OPD, dan DPRD.

Ia berharap, dengan capaian ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tambah Sukardi.

Sukardi juga menyampaikan bahwa SILPA yang mencapai sekitar Rp15. MIliar lebih akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2024.

Ia berharap, dengan penggunaan SILPA ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penggunaan SILPA ini akan kita prioritaskan untuk kegiatan yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2024. Kami berharap, dengan penggunaan SILPA ini, Pemkab Kapuas Hulu dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sukardi.

Dengan capaian WTP ke-8 kali ini, Pemkab Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan. 

Sukardi berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved