Polsek Meliau Tangkap Pria Pengangguran Diduga Edarkan Sabu di Penginapan

 Akibat penolakan tersebut, tim kemudian melakukan tindakan paksa dengan mendobrak pintu kamar hingga terbuka.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Meliau
AMANKAN TERSANGKA - Seorang pria berinisial C (27) diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 23 Juni 2025. Polisi juga mengamankan beberapa kantong klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu unit telepon genggam merk Vivo Y19s. 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku C selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di salah satu kawasan padat penduduk di Kecamatan Meliau.

Diduga, pelaku terlibat dalam peredaran narkotika untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Selain mengamankan pelaku, penyidik Polsek Meliau juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik penginapan, petugas keamanan setempat, serta beberapa saksi lainnya guna memperkuat proses penyidikan.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

“Kami berharap kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” tutupnya.

Saat ini, C beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolsek Meliau.

 Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved