Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara, Total Capai 101 Kasus

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, salah satunya barang bukti pakaian yang dibakar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Salah satu cara pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH. A. Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Selasa, 24 Juni 2025. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PA PBB) Kejari Pontianak, Samuel Fernandes Hutahayan, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH. A. Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PA PBB) Kejari Pontianak, Samuel Fernandes Hutahayan, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana. 

"Barang bukti ini dari berbagai perkara, yakni 19 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), 22 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), satu perkara Tindak Pidana Kepabeanan, serta 59 perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya," ucap Samuel saat berada di Kejari Pontianak

Adapun untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat ±33,98 gram, ekstasi ±5,35 gram, dan ganja ±32,81 gram, yang merupakan hasil penyisihan saat tahap II.

Baca juga: Pelayanan Rumah Sakit, Wali Kota Tak Tutup Mata dan Akui 50 Persen Pasien Bukan Warga Pontianak

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, salah satunya barang bukti pakaian yang dibakar. 

"Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan untuk dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan" pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved