Berita Viral

ART Disiksa di Batam Dipaksa Makan Kotoran Minum Air Septic Tank dan Gaji Dipotong

Dua bulan terakhir menjadi masa paling kelam ketika Intan dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan dan meminum air septic tank. 

YouTube Tribunnews
ART DISIKSA MAJIKAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 24 Juni 2025, memperlihatkan kisah memilukan menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan di kawasan elite Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau. Dua bulan terakhir menjadi masa paling kelam ketika Intan dipaksa memakan kotoran hewan peliharaan dan meminum air septic tank. 

Apa Alasan di Balik Pemotongan Gaji Intan?

Lebih menyakitkan, selain kekerasan fisik dan verbal, Intan juga kerap mengalami pemotongan gaji dengan alasan yang tidak masuk akal. 

Kenaikan tagihan listrik, habisnya stok beras, hingga biaya perawatan anjing peliharaan majikan ditimpakan kepada Intan.

“Kalau listrik naik, dia yang disalahkan. Beras habis, hingga anjing majikannya sakit, dia yang harus bayar semua biayanya dengan potong gaji. Jadi, dia ini betul-betul diperbudak oleh keluarga pelaku,” tambah Pastor Paschalis.

Tak hanya itu, Intan juga sering tidak diberi makan, bahkan dituduh mencuri jika terlihat makan makanan di rumah tersebut.

Apa Tindakan Hukum yang Sudah Ditempuh?

Bagaimana Proses Pelaporan Kasus Ini?

Setelah berhasil diselamatkan, Intan didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum resmi melaporkan kasus penyiksaan ini ke Satreskrim Polresta Barelang pada Senin pagi (22/6/2025).

Pelaporan dilakukan setelah Intan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Elisabeth Batam. 

Hasil medis menunjukkan Intan mengalami memar di seluruh tubuh hingga wajah, serta kekurangan gizi parah dan anemia akibat tidak diberi makan secara layak selama bekerja.

“Semalam ada transfusi darah juga karena dilihat ada kekurangan darah dan kekurangan gizi. Dia ini tidak pernah dikasih makan, jadi benar-benar dalam kondisi lemah,” jelas Pastor Paschalis.

Apa Langkah Polisi dalam Menangani Kasus Ini?

Kepolisian memastikan telah menerima laporan korban dan tengah memproses penyelidikan kasus ini. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, melalui pesan singkat.

“Laporan sudah diterima dan sedang diproses. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Debby singkat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved