Aplikasi Mobile JKN, Permudahkan Azi Untuk Pindah FKTP

melalui Aplikasi Mobile JKN ia dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk proses pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pe

Editor: Mirna Tribun
DOK BPJS SINTANG
APLIKASI MOBILE JKN - Azi Yudandi (22) melalui Aplikasi Mobile JKN dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk proses pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

Digitalisasi lewat Aplikasi Mobile JKN telah membawa kemudahan yang nyata dan meningkatkan kenyamanan layanan. 

Ia berharap kemudahan yang telah dirasanya ini menjadi motivasi bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, ia berpesan agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dan memanfaatkan inovasi ini dengan optimal, sehingga permasalahan administratif dapat diselesaikan dengan mudah tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan.

“Seperti saya bilang sebelumnya, saya jadi lebih mudah mengurus administrasi seperti perpindahan faskes ini. Saya harap BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dapat terus meningkatkan kemudahan-kemudahan seperti ini, jadi masyarakat juga tak perlu khawatir jika ingin mengurus proses administrasi. Namun, tentu masyarakat juga perlu untuk memanfaatkan inovasi ini dengan optimal, kita perlu bahu membahu untuk menciptakan program ini menjadi lebih baik,” tutup Azi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved