Zulfydar Dukung Larangan Penjualan Seragam oleh Sekolah Negeri
Zulfydar berharap larangan ini bisa menjadi peringatan tegas agar tidak menimbulkan polemik berulang di masyarakat.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfydar Zaidar Mochtar, mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar yang melarang satuan pendidikan tingkat SMA/SMK negeri menjual seragam sekolah kepada siswa.
Ia menilai, larangan tersebut sudah sepatutnya ditegakkan sebagai bentuk penegakan aturan dan disiplin bagi pihak sekolah.
“Penjualan pakaian sekolah tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dengan siswa. Jadi SMA, SMK negeri tidak boleh melakukan penjualan seragam sekolah kepada siswa dan bentuk-bentuk lainnya,” ujarnya, Senin 23 Juni 2025.
Zulfydar menyatakan dukungannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kalbar yang juga telah menegaskan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Menurutnya, sekolah bukanlah tempat untuk melakukan perdagangan peralatan sekolah karena telah ada mekanisme yang jelas.
“Kita harapkan memang ini dapat didisiplinkan. Sekolah-sekolah SMA dan SMK ini dapat mematuhi arahan dari Kepala Dinas,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar sekolah segera melaporkan jika terdapat siswa dari keluarga tidak mampu agar bantuan perlengkapan sekolah bisa segera disalurkan oleh pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Zulfydar berharap larangan ini bisa menjadi peringatan tegas agar tidak menimbulkan polemik berulang di masyarakat.
Selain itu, ia turut menyoroti keterbatasan jumlah SMA di beberapa wilayah di Pontianak, terutama di Kecamatan Selatan dan Tenggara yang dinilai kekurangan daya tampung siswa.
Baca juga: Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar Dukung Pembinaan Remaja di Barak Rindam
Ia juga menyinggung soal pembangunan di SMA Negeri 7 Pontianak yang dinilainya belum tuntas dan perlu segera diselesaikan secara optimal. Ia menyayangkan jika pembangunan yang sudah dimulai justru tidak dituntaskan, karena berdampak pada proses belajar-mengajar.
“SMA lain sudah selesai pemugarannya, SMA 7 baru akan dimulai. Kita harapkan jangan tanggung, kemarin baru dibangun tapi tidak dituntaskan. Jadi anak-anak sekolah sekarang membuat skenario waktu ada pagi dan lain siang, ini menjadi masalah karena pendidiknya harus kerja overtime. Padahal waktu ASN sudah ditentukan,” jelasnya.
Zulfydar pun mengapresiasi langkah cepat Disdikbud Kalbar yang dinilainya responsif dalam merespons berbagai persoalan di lapangan.
“Jangan sampai nanti di tengah masyarakat, orang tua marah terhadap sekolah yang menerapkan kebijakan seperti ini dan riuh terus tiap tahunnya,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Zulfydar Zaidar Mochtar
Seragam Sekolah
DPRD Kalbar
Pemprov Kalbar
Kalimantan Barat
Dinas Pendidikan
| Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Prima |
|
|---|
| Ratusan Knalpot Brong Hasil Penertiban di Kota Singkawang Akan Dijadikan Terumbu Karang |
|
|---|
| Pemkab Ketapang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Soroti Pentingnya Kolaborasi |
|
|---|
| Kasat Lantas Polres Singkawang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Satlantas Polres Singkawang Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Brong, Kasat Soroti Aksi Balap Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tediiis-050525.jpg)