Zulfydar Dukung Larangan Penjualan Seragam oleh Sekolah Negeri

Zulfydar berharap larangan ini bisa menjadi peringatan tegas agar tidak menimbulkan polemik berulang di masyarakat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. Ia mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar yang melarang satuan pendidikan tingkat SMA/SMK negeri menjual seragam sekolah kepada siswa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfydar Zaidar Mochtar, mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar yang melarang satuan pendidikan tingkat SMA/SMK negeri menjual seragam sekolah kepada siswa.

Ia menilai, larangan tersebut sudah sepatutnya ditegakkan sebagai bentuk penegakan aturan dan disiplin bagi pihak sekolah.

“Penjualan pakaian sekolah tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dengan siswa. Jadi SMA, SMK negeri tidak boleh melakukan penjualan seragam sekolah kepada siswa dan bentuk-bentuk lainnya,” ujarnya, Senin 23 Juni 2025.

Zulfydar menyatakan dukungannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kalbar yang juga telah menegaskan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Menurutnya, sekolah bukanlah tempat untuk melakukan perdagangan peralatan sekolah karena telah ada mekanisme yang jelas.

“Kita harapkan memang ini dapat didisiplinkan. Sekolah-sekolah SMA dan SMK ini dapat mematuhi arahan dari Kepala Dinas,” lanjutnya.

Ia juga mendorong agar sekolah segera melaporkan jika terdapat siswa dari keluarga tidak mampu agar bantuan perlengkapan sekolah bisa segera disalurkan oleh pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Zulfydar berharap larangan ini bisa menjadi peringatan tegas agar tidak menimbulkan polemik berulang di masyarakat.

Selain itu, ia turut menyoroti keterbatasan jumlah SMA di beberapa wilayah di Pontianak, terutama di Kecamatan Selatan dan Tenggara yang dinilai kekurangan daya tampung siswa.

Baca juga: Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar Dukung Pembinaan Remaja di Barak Rindam 

Ia juga menyinggung soal pembangunan di SMA Negeri 7 Pontianak yang dinilainya belum tuntas dan perlu segera diselesaikan secara optimal. Ia menyayangkan jika pembangunan yang sudah dimulai justru tidak dituntaskan, karena berdampak pada proses belajar-mengajar.

“SMA lain sudah selesai pemugarannya, SMA 7 baru akan dimulai. Kita harapkan jangan tanggung, kemarin baru dibangun tapi tidak dituntaskan. Jadi anak-anak sekolah sekarang membuat skenario waktu ada pagi dan lain siang, ini menjadi masalah karena pendidiknya harus kerja overtime. Padahal waktu ASN sudah ditentukan,” jelasnya.

Zulfydar pun mengapresiasi langkah cepat Disdikbud Kalbar yang dinilainya responsif dalam merespons berbagai persoalan di lapangan.

“Jangan sampai nanti di tengah masyarakat, orang tua marah terhadap sekolah yang menerapkan kebijakan seperti ini dan  riuh terus tiap tahunnya,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved