Berita Viral

Viral Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi hingga Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan

Viral kasus anak aniaya ibu kandung di Bekasi hingga membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
PENGANIAYAAN - Ilustrasi kasus penganiayaan. Viral kasus anak aniaya ibu kandung di Bekasi hingga membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral kasus anak aniaya ibu kandung di Bekasi hingga membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan.

Gubernur yang dikenal dengan singkatan nama lain KDM, menjemput Meilani (46).

Diketahui Meilani merupakan ibu korban penganiayaan oleh anak kandungnya yang berinisial MI (23), pada Senin (23/6/2025).

"Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu," ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin.

Tri mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penjemputan tersebut.

Viral Kasus Siswi SMP Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Hotel dengan 4 Pria hingga Barang Bukti Sabu

Namun, ia menduga langkah itu dilakukan untuk mendalami penganiayaan sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya," jelas Tri.

Tri juga menyampaikan rasa sedih dan marah atas tindakan kekerasan yang dilakukan MI terhadap ibunya.

"Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MI (23) tega menganiaya ibunya sendiri di rumah mereka di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di berbagai media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di teras rumah korban pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah," kata Binsar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/6/2025).

MI saat itu meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga agar bisa digunakan untuk keluar rumah.

Namun, permintaan itu ditolak oleh sang ibu karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan milik orang lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved