Pemprov Kalbar Larang Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK Negeri Jual Seragam Sekolah
Ia menambahkan, pembelian seragam sepenuhnya menjadi kewenangan orang tua atau wali murid, yang bisa dilakukan di pasar umum atau koperasi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali menegaskan bahwa satuan pendidikan tingkat SMA/SMK negeri tidak diperbolehkan melakukan penjualan seragam sekolah kepada siswa.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Rita Hastarita.
“Baik kepala sekolah maupun guru tidak diizinkan menjual seragam atau perlengkapan sekolah dalam bentuk apapun kepada peserta didik. Termasuk mengarahkan siswa untuk membeli seragam di tempat tertentu, itu juga tidak dibenarkan,” ujar Rita, Senin 23 Juni 2025.
Ia menambahkan, pembelian seragam sepenuhnya menjadi kewenangan orang tua atau wali murid, yang bisa dilakukan di pasar umum atau koperasi.
Apabila ditemukan sekolah yang melanggar aturan tersebut, Pemprov Kalbar akan mengambil langkah tegas.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka kami akan menjatuhkan sanksi. Kebijakan ini merupakan aturan dari pemerintah pusat yang juga ditegakkan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Larangan ini mencakup seluruh jenis seragam, termasuk seragam batik dan olahraga. Sekolah hanya boleh memberikan contoh atau model seragam sebagai acuan, bukan menjualnya.
Baca juga: Apindo Pontianak Ingatkan Penyusunan Raperda KTR Perlu Pertimbangkan Keberlangsungan Ekonomi
Di sisi lain, Pemprov Kalbar tetap menyediakan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sebagaimana program bantuan yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
“Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu tetap disalurkan seperti tahun sebelumnya,” tutup Rita. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Sungai Duri, Diamankan di Pontianak Timur |
![]() |
---|
Wabup Sambas Heroaldi Lantik 6 Pejabat, Lima Pengawas Satu Administrator |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
![]() |
---|
Polres Mempawah Ikuti Silaturahmi dan Diskusi Virtual Polda Kalbar, Hadir Ustaz Dasad Latif |
![]() |
---|
DBD Capai 65 Kasus, Warga Pontianak Jaga Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.