Berita Viral

Viral Fenomena Jual Motor Bekas STNK Only di Facebook dengan Harga Menggiurkan Mulai Rp 1 Juta

Viral fenomena jual motor bekas dengan istilah STNK Only di Facebook dengan harga menggiurkan dimulai Rp 1 jutaan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Facebook
JUAL MOTOR - Lapak jual motor bekas. Viral fenomena jual motor bekas dengan istilah STNK Only di Facebook dengan harga menggiurkan dimulai Rp 1 jutaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral fenomena jual motor bekas dengan istilah STNK Only di Facebook dengan harga menggiurkan dimulai Rp 1 jutaan.

Sepeda motor bekas yang dijual di lapak daring atau media sosial kerap menggiurkan karena banderolnya lebih rendah.

Tak tanggung-tanggung, pada iklan unit tersebut dicantumkan juga keterangan “STNK only”.

Artinya, motor tersebut dijual dengan dokumen tak lengkap atau hanya ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Padahal, saat membeli motor bekas wajib ada juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Viral Kasus Love Scam di Media Sosial hingga Kesepian Jadi Penyebab Terjebak Penipuan Asmara

Berdasarkan pantauan, Minggu (22/6/2025) terdapat banyak grup di Facebook yang secara terang-terangan dinamai forum jual beli motor STNK only.

Di beberapa iklan Marketplace juga banyak dijumpai motor bekas dengan banderol mulai Rp 1 jutaan, statusnya STNK only.

Gio, pemilik bengkel dan showroom motor bekas Cawas Klaten mengatakan, penawaran motor bekas di lapak daring memang menggiurkan.

Tapi bila dokumen tidak lengkap menjadi tak aman.

“Beli motor STNK only berarti membeli unit dengan kepemilikan tidak sah, seharusnya dilengkapi BPKB juga sebagai dokumen pendukung,” ucap Gio kepada Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Motor yang tidak dilengkapi BPKB berpotensi belum lunas, atau mungkin saja digadaikan.

Sehingga, tak khayal banderolnya jauh lebih murah.

“Beli motor bekas jangan buru-buru, atau tergiur harga murah, lebih baik teliti dan dipastikan betul-betul kelengkapannya,” ucap Gio.

Gio mengatakan, bisa juga motor tersebut hasil curian.

Sehingga dibanderol murah agar cepat laku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved