Hari Bhayangkara 2025
Polsek Mempawah Hulu dan Polsek Sengah Temila Gelar Bhakti Religi di Tempat Ibadah
Sebelumnya dihari Jumat kami juga telah melaksanakan bakti religi dibeberapa masjid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi lintas umat beragama dalam rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Mempawah Hulu Polres Landak melaksanakan kegiatan Bakti Religi ke sejumlah tempat ibadah di Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Sabtu 21 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 Wib ini menyasar dua rumah ibadah, yakni Gereja Paroki Santo Yusuf dan Gereja GKE Higayon, dengan semangat gotong royong, personel Polsek bersama pengurus tempat ibadah membersihkan area lingkungan sekitar.
Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto yang memimpin langsung pada kegiatan tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini kami melanjutkan kegiatan bakti religi dengan kembali menyasar rumah ibadah gereja .
"Sebelumnya dihari Jumat kami juga telah melaksanakan bakti religi dibeberapa masjid," ucapnya
Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, khususnya di tempat-tempat ibadah.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengedepankan nilai sosial dan kepedulian terhadap masyarakat Polri Hadir Untuk Masyarakat.
• Polsek Segedong Gelar Bhakti Religi Bersih-bersih Surau Sambut HUT Bhayangkara ke-79
“Kegiatan bakti sosial ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan. Dengan membersihkan tempat ibadah sekaligus, kami ingin menunjukkan semangat toleransi dan harmoni yang menjadi bagian dari semangat Bhayangkara,” jelas Kapolsek.
Semangat Toleransi
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sengah Temila menggelar kegiatan Bakti Religi yang penuh makna dan kebersamaan di Gereja Santo Yohanes Pemandi, Dusun Lambong, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Sabtu 21/6/2025)
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, SH, MH, beserta jajaran personel Polsek. Turut hadir pula Pastor Selvanus Ala, OFM Cap, dan jajaran pengurus gereja setempat.
Bakti Religi yang dilakukan berupa kegiatan pembersihan lingkungan gereja, perbaikan ringan fasilitas, serta kerja sama lintas pihak yang menunjukkan semangat toleransi dan kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, namun juga dalam membangun nilai-nilai sosial dan spiritual.
“Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk semua golongan. Semangat Bhayangkara bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipda Didy Kusnadi.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polsek Sengah Temila, untuk terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, tidak hanya menjelang Hari Bhayangkara, tetapi menjadi bagian dari rutinitas dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat lintas agama,” tambahnya.
Polda Kalbar Sukses Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Kapolres Mempawah Buka Turnamen Bola Voli Kapolsek Jongkat Cup 2025 |
![]() |
---|
Kapolsek Jongkat Gelar Turnamen Voli Bhayangkara Cup 2025, Dikuti 29 Tim se-Kabupaten Mempawah |
![]() |
---|
Tim Polres Mempawah Juara Turnamen Mini Soccer Antar Polres HUT Bhayangkara ke-79 di Singkawang |
![]() |
---|
Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Menyuke Bagikan Paket Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.