Pencarian Anak Hilang di Singkawang

BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Makam Rafa Fauzan untuk Keperluan Autopsi

"Rangkaian dimulai dengan pembongkaran makam almarhum Rafa Fauzan. Tujuannya adalah untuk membuat terang rangkaian tindak pidana dugaan pembunuhan ter

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
PROSES AUTOPSI - Proses pelaksanaan autopsi jenazah Rafa Fauzan, pada Jumat 20 Juni 2025. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyampaikan kegiatan autopsi ini dilakukan dengan membuka kembali makam almarhum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melaksanakan proses autopsi terhadap jenazah Rafa Fauzan, balita berusia 1 tahun 11 bulan yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Jumat 13 Juni 2025.

Proses otopsi dilakukan di kawasan pemakaman Masjid Jami' At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat 20 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyampaikan kegiatan otopsi ini dilaksanakan dengan bantuan tim dari Biddokkes Polda Kalimantan Barat

Autopsi dilakukan dengan membuka kembali makam almarhum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Rangkaian dimulai dengan pembongkaran makam almarhum Rafa Fauzan. Tujuannya adalah untuk membuat terang rangkaian tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap korban," ujarnya. 

Wali Kota Tjhai Chui Mie Apresiasi Polres Singkawang Ungkap Kasus Penghilangan Nyawa Rafa Fauzan

Ia menambahkan, dari hasil diskusi awal bersama tim dokter forensik, kepastian waktu dan penyebab kematian baru akan diketahui setelah hasil otopsi keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

"Kami belum bisa memastikan secara pasti waktu kematiannya. Tapi dari keterangan awal tim dokter, usia kematian korban sudah berjalan hampir kurang lebih satu minggu. Kita tunggu hasil resmi dari otopsi untuk kepastian lebih lanjut," ungkapnya.

AKP Deddi juga menjelaskan pelaksanaan otopsi ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pihak keluarga korban. 

Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum keluarga dan diterima oleh penyidik beberapa hari sebelumnya.

"Autopsi ini kita lakukan atas dasar permintaan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya. Surat permohonannya kami terima dan tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Proses otopsi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap penyebab kematian Rafa Fauzan, yang kasusnya menyita perhatian publik di Kota Singkawang dalam beberapa pekan terakhir. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved