Musda DPD REI Kalbar XI, Pemprov dan Pemkab Kubu Raya Dorong Terwujudnya Program 3 Juta Rumah 

Ignatius mewakili Gubernur Kalbar mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar, menyambut baik pelaksanaan Musda.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
MUSDA REI - Ignatius mewakili Gubernur Kalbar memukul gong tanda dibukanya Musda XI DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar tahun 2025 resmi dibuka di Qubu Resort, Rabu 18 Juni 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar tahun 2025 resmi dibuka di Qubu Resort, Rabu 18 Juni 2025.

Ignatius mewakili Gubernur Kalbar mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar, menyambut baik pelaksanaan Musda.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan serta komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan yang merata, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalbar, khususnya dalam sektor perumahan dan properti.

"Rumah tidak hanya sebatas tempat tinggal. Rumah adalah tempat tumbuhnya mimpi, terbangunnya karakter, serta lahirnya peradaban. Oleh karena itu, pemenuhan hak atas rumah layak huni bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan upaya mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi setiap warga negara," ujarnya.

Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28 H secara jelas mengamanatkan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.”  

Inilah yang menjadi dasar kuat bagi program nasional 3 Juta Rumah yang saat ini tengah digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai motor penggeraknya.

Sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, Provinsi Kalbar kata dia juga turut mendukung capaian target nasional ini.

Dengan luas wilayah lebih dari 147 ribu kilometer persegi dan kondisi geografis yang beragam, kami menyadari bahwa pembangunan perumahan di Kalbar memerlukan pendekatan yang terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan. 

"Diketahui pada saat ini , Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) berjumlah 168.623 unit dan backlog berjumlah 243.794 unit. Hal ini juga menjadi prioritas yang kami tuangkan dalam misi mewujudkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur Kalbar yang adil dan berkelanjutan, mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota serta mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera," ujarnya.

Baca juga: Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Bupati Kubu Raya Sujiwo : Mereka ini terlatih

Ia mengatakan komitmen ini tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah semata. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah, pengembang properti, sektor perbankan, akademisi, pemerhati, hingga masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan. 

Kehadiran Dewan Pengurus Pusat REI di tengah-tengah kita Musda diakuinya merupakan momentum strategis khususnya bagi jajaran DPD REI Kalimantan Barat.

Sinergi yang kuat antara DPP dan DPD akan semakin memperkuat posisi REI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kawasan permukiman yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga berdaya saing dan inklusif.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPD REI Kalimantan Barat dalam menciptakan kawasan permukiman baru, mendorong investasi, dan menjadi penggerak ekonomi di daerah. Tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta peningkatan konektivitas antarwilayah menuntut kita untuk menghadirkan solusi yang cerdas, responsif, dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.

Sujiwo Dukung Investasi dan Pengembangan REI di Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap investasi sektor properti, khususnya kepada Real Estat Indonesia (REI) Kalbar.

"Atas nama Pemkab Kubu Raya, saya apresiasi pelaksanaan musda ini. Pemerintah siap memberi ruang dan dukungan penuh untuk pengembangan sektor real estat," ujarnya.

Sujiwo menegaskan komitmen tersebut akan diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan REI Kalbar. Meski daerah mengalami potensi kehilangan PAD akibat kebijakan pusat yang menggratiskan BPHTB rumah subsidi, ia menyebut dampaknya tetap positif.

"Kubu Raya terdampak signifikan karena sekitar 40 persen rumah subsidi di Kalbar ada di sini. Namun pembangunan tetap mendorong ekonomi dan kemajuan daerah," jelasnya.

Ia juga menyinggung efek Inpres 01 yang menurunkan pendapatan dari sektor hotel dan restoran akibat pembatasan kegiatan pemerintah di hotel. Karena itu, ia mengapresiasi REI yang kembali menggelar acara di hotel.

Menutup sambutannya, Sujiwo menegaskan bahwa Kubu Raya sebagai wilayah hinterland Pontianak punya pertumbuhan penduduk tercepat dan menjadi daerah strategis investasi.

"Saya akan pasang badan untuk investasi. Silakan ekspresikan pengembangan di Kubu Raya. Pemerintah akan beri dukungan penuh," pungkasnya.

Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin mengatakan ditengah berbagai tantangan yang ada, REI mengapresiasi kebijakan dimana batas pengasilan dari Rp3 juta menjadi Rp9 juta. Ia juga mengapresiasi pemerintahan dalam percepatan proses PBB dan BPHTB. 

"Kami mengapresiasi Pemkab Kubu Raya, telah menjalankan SKP 3 menteri yaitu percepatan proses PBB dan BPHTB. Proses PBB di Kubu Raya berjalan hanya 10 menit, tercepat se-Indonesia. Saat ini Pemkab Kubu Raya membebaskan BPHTB, mudah-mudahan pemkab lain mencontoh Kubu Raya," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved