Berita Viral
Viral Kisah Penipuan Modus QRIS Ramai Diungkap Warganet, Apa Beda QR Bayar dan QR Transfer?
Viral aksi penipuan modus QRIS ramai dikeluhkan warganet lengkap cara membedakan transaksi menggunakan QR Bayar dan QR Transfer.
"QR Bayar kok bisa dikasih ke orang? Gak sadar atau gimana?" tulis akun Instagram @tika**** dalam kolom komentar.
Lalu, apa perbedaan antara QR Bayar dan QR Transfer?
Penjelasan pakar soal QR bayar dan QR transfer
Pakar Keamanan Siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, perbedaan mendasar QR Bayar dan QR Transfer atau pembayaran cukup sulit jika dilihat secara fisik.
"Cukup sulit dibedakan dengan mata telanjang, tetapi bisa dibedakan ketika proses membuat QR code itu," ujar Alfons saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan, pada QR Bayar, pengguna membuat QR code yang ditujukan agar orang bisa menerima uang kita atau si pembuat QR.
Sementara, untuk QR Transfer, pengguna tidak perlu memasukkan PIN dan hanya scan saja.
"Jadi, memang pengguna QRIS ini harus teliti mengikuti langkah-langkahnya dengan benar, jangan sampai kita yang jadi korban lalu menyalahkan QRIS," lanjut dia.
Terkait kasus video viral ini, Alfons menyampaikan, kejadian tersebut permasalahannya tidak pada QRIS, melainkan pada pengguna yang kurang memperhatikan prosedur.
Menurutnya, sebelum menjalankan transaksi, harus dipahami betul prosedurnya agar tidak keliru dalam memilih mode transaksi.
"Jadi kita harus teliti gitu, jangan mau gampangnya saja, maunya scan, langsung bayar, tapi kan ada juga kita yang masukan PIN. Kalau kita bikin QR, kita kasih (uang) ke orang," ucap dia.
Cara menghindari penipuan modus QRIS
Dosen Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana, S.Si, M.Kom., menyampaikan bahwa memang ada perbedaan antara QR code untuk pembayaran dan transfer.
Menurut dia, perbedaannya ada di proses generate.
"Kalau yang buat pembayaran (merchant) itu hanya di-generate sekali saja selamanya. Satu merchant satu QR code dan tertulis pemiliknya adalah nama merchant-nya bukan nama personal," ujar Rosihan saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.