97 Anak Terjaring Patroli Jam Malam, Satpol PP Pontianak Gencarkan Sosialisasi dan Libatkan Sekolah
Pembatasan jam malam untuk anak dilakukan supaya mereka terlindungi, aman serta kita berharap mereka tidak menjadi korban kejahatan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mendata sebanyak 97 anak di bawah umur terjaring saat patroli pembatasan jam malam yang rutin digelar di sejumlah titik kota.
Patroli ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan Perwa tersebut dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kota Pontianak.
"Yang kita lakukan itu sosialisasi ke tempat hiburan, tempat ramainya berkumpul anak-anak seperti cafe dan taman. Kita ingin memberitahukan bahwa Perwa pembatasan jam malam untuk anak-anak telah dimulai," ujar Ahmad Sudiantoro saat ditemui di ruangannya, Jalan Zainuddin, Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pembatasan jam malam untuk anak dilakukan supaya mereka terlindungi, aman serta kita berharap mereka tidak menjadi korban kejahatan.
Toro mengucapkan bahwa saat ini anak di bawah umur banyak ditemukan di Pontianak Selatan dan Tenggara.
"Karena di sana itu banyak tempat untuk nyantai. Pas kebetulan juga mungkin anak-anak lagi libur sekolah, tetapi pas juga waktunya untuk kita sosialisasi," ucap Toro.
Satpol PP Kota Pontianak telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kecamatan dan kelurahan terkait penertiban jam malam anak agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.
Baca juga: Nomor Antrean Jadi Kunci Tertibnya Pendaftaran di SDN 35 Pontianak Selatan
Ia menambahkan, anak di bawah umur yang masih kedapatan berada di luar rumah pada malam hari akan dilakukan pendataan. Jika terjaring lebih dari satu kali, mereka akan diminta membuat surat pernyataan.
"Kalau terdata dua kali, kita minta buat pernyataan tertulis. Ke depan kita juga libatkan sekolah karena data asal sekolah mereka sudah kita catat, baik dari SMP maupun SMA. Jadi kalau tertangkap dua kali, pasti ketahuan karena tim di lapangan pegang data itu," jelas Toro.
Toro menyampaikan bahwa anak-anak yang mereka temui saat penertiban jam malam umumnya bersikap baik, sehingga pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan komunikatif.
Untuk saat ini, ia mengatakan bahwa hasil dari sosialisasi terkait jam malam anak mulai menunjukkan dampak positif, dengan menurunnya jumlah anak di bawah umur yang ditemukan berada di luar rumah pada malam hari.
"Untuk hasil sosialisasi kita cukup banyak. Contohnya di Pontianak Barat, hampir tidak kita temukan lagi anak-anak di bawah 18 tahun yang nongkrong di atas jam 10 malam. Biasanya di Jalan Tabrani Ahmad, Sungai Jawi, dan Jalan Paralel itu banyak, tapi sekarang sudah jauh berkurang. Mungkin mereka sudah tahu adanya aturan jam malam ini," kata Toro.
Patroli pembatasan jam malam anak di Kota Pontianak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Kalbar, serta instansi terkait lainnya.
Toro berharap agar Peraturan Pembatasan Jam Malam Anak ini dapat diterapkan secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Barat.
"Alangkah baiknya jika peraturan ini berlaku se-Kalbar jadi bisa seragam. Karena ini juga bagus terhadap generasi muda kedepannya," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Panen Raya Capai 160 Hektar, Satono Sebut Harga Jagung Kering 6400 Rupiah |
![]() |
---|
Sindikat Sabu Malaysia-Indonesia dengan Modus Bakar Mobil Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kalapas Pontianak, Kakanwil Harapkan Pemasyarakatan Lebih Baik |
![]() |
---|
Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati Ingatkan Berikan Pelayanan yang Tulus Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Hadiri Sertijab Kalapas, Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Perhatian untuk Lapas Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.