Bupati Erlina Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Mempawah, Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safruddin Asra bersama Wakil Ketua, unsur pimpinan dan anggota DPRD, turut dihadiri Wakil Bupat

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
RAPAT PARIPURNA - Bupati Mempawan, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar pada Senin 16 Juni 2025 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawan, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar pada Senin 16 Juni 2025 sore.

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safruddin Asra bersama Wakil Ketua, unsur pimpinan dan anggota DPRD, turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Sekda Mempawah Ismail, serta Kepala OPD.

Dalam pidatonya, Bupati Erlina menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Kejamnya Ayah Angkat! Bocah 9 Tahun di Mempawah Mendapat 20 Jahitan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

“Daerah, sesuai kewenangannya, menyusun rencana pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana pembangunan daerah tersebut wajib ditetapkan melalui Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik,” ujar Erlina.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda RPJMD antara legislatif dan eksekutif bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan selama lima tahun.

Semua hal tersebut sebelumnya telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD dan akan dijabarkan lebih lanjut dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Harapan saya rencana Perda RPJMD ini dapat kita sepakati bersama sebagai landasan bagi dokumen perencanaan pembangunan lainnya," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved