Bupati Kubu Raya Perintahkan Camat dan Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Tak Berizin

Bupati Sujiwo juga meminta kepada Para Camat dan Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar dan tempat usaha.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TERTIBKAN BANGUNAN LIAR - Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi anggota Polres Kubu Raya saat tinjau bangunan liar di sepanjang Jalan Mayor Alianyang dan Jalan Trans Kalimantan pada Senin 16 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Tindak lanjut keluhan masyarakat, Bupati Kubu Raya, H Sujiwo meminta kepada Para Camat dan Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar dan tempat usaha yang tidak memiliki izin serta mengganggu ketertiban umum.

Pemyataan ini saat Bupati Kubu Raya H Sujiwo saat mendatangi beberapa tempat yang umum yang dikeluhkan masyarakat karena kumuh dan membahayakan pengguna jalan, anatara lain sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan dan bebarapa ruas jalan lainnya di Kubu Raya.

"Pemerintah daerah mendukung penuh aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, saya juga harus mengingatkan bahwa setiap kegiatan ekonomi harus tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta keindahan lingkungan," katanya pada Senin 16 Juni 2025

Dikatakanya lagi, “Kami mendukung ekonomi kerakyatan, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Semua harus berjalan dengan tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Itu penting agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud,” tegasnya

Pernyataan yang disampaikannya ini disampaikan menanggapi maraknya aktivitas usaha rakyat yang mulai menimbulkan gangguan di beberapa wilayah, seperti kemacetan, penumpukan sampah, hingga potensi kecelakaan lalu lintas akibat penataan yang kurang baik.

Lebih lanjut, Bupati Sujiwo juga meminta kepada Para Camat dan Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar dan tempat usaha yang tidak memiliki izin serta dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Tenaga Posyandu

“Saya minta Camat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan bangunan-bangunan liar dan usaha tanpa izin yang menimbulkan keluhan dari warga. Jangan sampai pembiaran membuat masalahnya semakin besar,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh warga. Maka dari itu, selain melakukan pembinaan, perlu tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berulang dan berdampak pada lingkungan serta keselamatan.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, tetap membuka ruang dialog dan pendampingan bagi para pelaku usaha mikro, namun dengan catatan tetap dalam koridor hukum dan tata ruang.

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi semuanya harus ditata dengan baik, demi kepentingan bersama dan untuk menciptakan ruang kota yang tertib dan ramah bagi semua,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved