Pencarian Anak Hilang di Singkawang

BEDA Pengakuan Pelaku Kasus Kematian Anak Hilang di Singkawang dengan Barang Bukti yang Diamankan

Terdapat perbedaan antara pengakuan AB ke polisi dengan barang bukti tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS RAFA FAUZAN - Barang bukti beserta AB, terduga pelaku kasus hilangnya Rafa Fauzan saat ditampilkan di halaman Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025 dini hari. Terdapat perbedaan antara pengakuan AB dan barang bukti yang diamankan polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polres Singkawang berhasil menangkap terduga pelaku kasus anak hilang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat yakni Rafa Fauzan berusia 1 tahun 11 bulan.

Terduga pelaku yang berinisial AB ditangkap di kawasan Pasar Hongkong Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 malam.

“Untuk penangkapan terjadi di kawasan Jalan Budi Utomo, area Pasar Hongkong. Pelaku berinisial AB, laki-laki,” ungkap Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu saat ditemui, Sabtu malam.

Sebelumnya, Rafa Fauzan ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

AB diamankan dengan sejumlah barang bukti baru seperti sepeda hingga celurit.

Dua barang bukti itu membuat misteri baru di kasus yang menghebohkan Indonesia ini.

Pasalnya terdapat perbedaan antara pengakuan AB ke polisi dengan barang bukti tersebut.

DUA BARANG BUKTI Baru Mengejutkan Buka Misteri Baru di Kasus Kematian Anak Hilang di Singkawang

KASUS RAFA FAUZAN - Barang bukti beserta AB, terduga pelaku kasus hilangnya Rafa Fauzan saat ditampilkan di halaman Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025 dini hari. AB sebelumnya mengaku menggunakan tangan kosong saat membekap mulut Rafa Fauzan.
KASUS RAFA FAUZAN - Barang bukti beserta AB, terduga pelaku kasus hilangnya Rafa Fauzan saat ditampilkan di halaman Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025 dini hari. AB sebelumnya mengaku menggunakan tangan kosong saat membekap mulut Rafa Fauzan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina)

AB sebelumnya membuat pengakuan dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Minggu 15 Juni dini hari.

Dalam pengakuannya, AB mengaku tidak berniat membunuh Rafa Fauzan, melainkan sedekah ke masjid.

Lalu, AB menegaskan kalau ia menggunakan benda tajam dalam melancarkan aksinya.

AB mengaku membekap mulut Rafa Fauzan menggunakan tangan kosong hingga membuat korban diduga meninggal karena sulit bernafas.

 "Saya tutup mulutnya pakai tangan," ujar AB ungkap AB kepada personel Satreskrim Polres Singkawang dalam video yang beredar seperti dilihat TribunPontianak.co.id, Minggu 15 Juni 2025 dini hari.

"Tidak pakai alat-alat, pakai tangan saja," lanjutnya.

Peran sepeda yang diamankan tersebut ternyata sebagai alat transportasi untuk membawa Rafa Fauzan.

"Itu saya bawanya pakai keranjang sudah rusak, kepala tidak dipukul, mungkin karena keranjang sepeda itu," tutur AB.

SEDEKAH ke Masjid Jadi Motif Sementara Terduga Pelaku Kasus Anak Hilang di Singkawang

Hingga kini Polres Singkawang masih mendalami motif AB melakukan hal keji tersebut.

Sebelumnya, polisi sudah menemukan beberapa bukti dan pentunjuk di TKP.

"Dari hasil olah TKP sampai dengan sekarang, kita sudah menemukan beberapa bukti petunjuk, namun masih dalam proses menganalisa dan kita masih memintai keterangan saksi-saksi yang ada di TKP ataupun yang mengetahui kejadian tersebut," kata AKP Dedi Sitepu dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat 13 Juni 2025.

"Ada baju korban, dapat kita persesuaikan dari hasil keterangan saksi atau dari pengasuhnya itu memang baju yang dipakai oleh korban pada saat hilang," tambah AKP Deddi Sitepu.

 AKP Deddi Sitepu menyebut terdapat beberapa sidik jari yang ditemukan polisi di TKP.

"Memang ada beberapa sidik jari yang kita dapatkan di lokasi penemuan jenazah tersebut, saat ini masih kita coba analisa hasil temuan sidik jari yang ada di TKP," tutupnya.

Polisi hingga kini masih mendalami motif hilangnya Rafa Fauzan.

Keluarga Tolak Autopsi

AKP Deddi Sitepu,mengatakan pihak keluarga telah sepenuhnya menerima dan mengikhlaskan kepergian anaknya, sehingga menolak proses autopsi.

“Kami dari pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada keluarga terkait pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab dan waktu kematian. Namun, berdasarkan pertimbangan keluarga, mereka menolak karena telah menerima dan mengikhlaskan kematian anaknya,” ujar Deddi Sitepu, saat diwawancarai di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat 13 Juni 2025 siang.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan awal, penyebab kematian balita tersebut belum bisa dipastikan tanpa proses autopsi.

Meski keluarga menolak, Deddi memastikan Satreskrim Polres Singkawang tetap melanjutkan proses penyelidikan.

“Kami ingin masyarakat tahu, meskipun tidak dilakukan autopsi, bukan berarti kasus ini kami hentikan. Penyelidikan tetap kami lakukan untuk mengungkap tabir kematian korban,” tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved