Berita Viral

Balita 2 Tahun Tewas Disiksa Pengasuh, Suami Istri di Riau Rekam Aksi Keji Sambil Tertawa

Ironisnya, aksi penyiksaan itu tidak hanya dilakukan berulang kali, tetapi juga direkam sambil tertawa oleh YP, istri pelaku utama. 

YouTube Tribun Jatim
BALITA TEWAS DISIKSA - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Jatim, MInggu 15 Juni 2025 memperlihatkan sepasang suami istri, AYS (28) dan YP (24), ditangkap polisi setelah diduga menyiksa balita perempuan berusia dua tahun hingga tewas. Ironisnya, aksi penyiksaan itu tidak hanya dilakukan berulang kali, tetapi juga direkam sambil tertawa oleh YP, istri pelaku utama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Sepasang suami istri, AYS (28) dan YP (24), ditangkap polisi setelah diduga menyiksa balita perempuan berusia dua tahun hingga tewas. 

Ironisnya, aksi penyiksaan itu tidak hanya dilakukan berulang kali, tetapi juga direkam sambil tertawa oleh YP, istri pelaku utama. 

Korban merupakan anak dari IS (21), yang menitipkannya kepada pasangan tersebut untuk diasuh sejak Mei 2025. 

Polisi menemukan rekaman video penyiksaan di ponsel YP, yang memperlihatkan korban terikat tangan dan kaki serta mulut dilakban. 

Setelah dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, korban meninggal dunia pada 11 Juni 2025. 

Hasil autopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan fisik, dan kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Siapa Pelaku dan Korbannya dalam Kasus Kekerasan Balita di Kuansing, Riau?

Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, saat sepasang suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) diduga menyiksa seorang balita hingga meninggal dunia.

Korban adalah seorang bayi perempuan berusia dua tahun, anak dari IS (21), yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada pasangan tersebut sejak Mei 2025.

“Pelaku meminta pekerjaan kepada orangtua korban. Kemudian, pelaku diberikan kerja untuk mengasuh korban,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).

AYS dan YP awalnya dikenal oleh orangtua korban sebagai pasangan yang sedang mencari pekerjaan. 

Dengan janji akan merawat anak tersebut, mereka menerima imbalan Rp 1,2 juta per bulan sebagai pengasuh.

Apa yang Terjadi Saat Korban Diasuh Pasangan Tersebut?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved