Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Disita
Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.
Editor:
Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau amankan tersangka dan barang bukti sabu, Senin 9 Juni 2025 malam. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka L.Y.A. di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang telah diamankan di lokasi. Langkah-langkah penyidikan dan pemberkasan akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat dituntaskan hingga ke meja hijau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Panen Jagung di Meliau Jadi Bukti Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Daerah |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Penyusup Demo! Barang Bukti Mengejutkan Ditemukan di Lokasi |
![]() |
---|
Positif Narkoba dan Bawa Sajam, Kabid Humas Polda Kalbar: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.