Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Disita

Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau amankan tersangka dan barang bukti sabu, Senin 9 Juni 2025 malam. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka L.Y.A. di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang telah diamankan di lokasi. Langkah-langkah penyidikan dan pemberkasan akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat dituntaskan hingga ke meja hijau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved