Karyawan PK PT PAS KMT Bagaruh Tuntut 6 Poin ke Perusahaan
Kelima, hak pekerja PKWT yang dihitung pengupahannya seperti borongan, dan keenam, status PKWT yang tidak jelas dan mengikat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
AKSI DAMAI - Puluhan anggota dan pengurus komisaris PK PT PAS KMT Bagaruh dari FSB Kamiparho KSBSI Desa Muun, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, melakukan aksi damai pada Selasa 10 Juni 2025 di depan kantor PT PAS KMT Bagaruh.
Estate manager PT PAS KMT Bagaruh Sefriadi Suan dan HRD Region Landak Dedy Arman, mengakui bahwa ada enam tuntutan yang disampaikan dan kami tidak bisa menjawabnya.
"Nanti akan ada pertemuan selanjutnya di Ngabang yang akan di bantu oleh Dinas ketenagakerjaan kabupaten Landak," ucap Sefriadi Suan dengan singkat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Awalnya Disangka Motor Curian, Fakta Mengejutkan Terungkap di Jembatan Rambi Sambas |
|
|---|
| 13 Destinasi Wisata Alam di Kendawangan Ketapang, Surga Tersembunyi di Pesisir Kalimantan Barat |
|
|---|
| KPPAD Kalbar Gandeng Berbagai Pihak, Perkuat Deteksi Dini Radikalisme di Sekolah |
|
|---|
| Sebanyak 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Pra-Sejahtera di Sintang |
|
|---|
| Orilia Rahinda Tampil di Cabang Tilawah Anak, Giat Latihan Sehari Tiga Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bang-ngab-110525.jpg)