Ragam Contoh

Bantuan KIP Kuliah Bisa Berhenti Kapan Saja, Ini Penyebab Umumnya

Namun, penting untuk diingat bahwa penerima KIP Kuliah wajib mematuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Instagram
KIP- Sebagai informasi, KIP Kuliah merupakan program lanjutan dari beasiswa Bidikmisi, yang bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. 

Selain faktor ekonomi, ada sejumlah alasan lain yang dapat menyebabkan penghentian bantuan KIP Kuliah. 

Lalu, apa saja faktor yang bisa menyebabkan dana KIP Kuliah dihentikan?

Semua alasan ini diatur jelas dalam Persesjen PIP Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022.

Terdapat sembilan penyebab utama, yaitu:

1.    Penerima meninggal dunia

2.    Mahasiswa putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan

3.    Mahasiswa pindah ke perguruan tinggi lain

4.    Mahasiswa mengambil cuti akademik di luar alasan sakit atau cuti karena sakit lebih dari dua semester

5.    Penerima menolak menerima bantuan PIP Pendidikan Tinggi

6.    Penerima dipidana penjara dengan putusan hukum tetap

7.    Mahasiswa terbukti melakukan aktivitas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

8.    Penerima tidak memenuhi standar prestasi akademik minimum

9.    Penerima tidak lagi memenuhi kriteria prioritas sasaran penerima bantuan.

Masing-masing alasan tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan oleh mereka yang memenuhi kriteria kelayakan, baik secara akademik maupun moral.

Agar tetap bisa menikmati manfaat program KIP Kuliah, para mahasiswa wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved