Ragam Contoh

Juni–Juli 2025, Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Lagi ke 18,3 Juta Keluarga Baru

Penyaluran bansos beras 10 kg akan dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, dengan dukungan penuh dari Badan Pangan Nasional

Tribunpontianak.co.id/ka/net
BANSOS BERAS- Saat ini, Bapanas sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran, sementara Perum Bulog telah menyiapkan kemasan beras 10 kg agar proses pendistribusian berjalan lebih cepat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah Indonesia resmi mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram yang sangat dinantikan oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). 

Setelah mengalami jeda sejak Februari 2025, program bansos ini kembali digulirkan pada bulan Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa sekitar 18,3 juta KPM akan menerima bantuan beras sebesar 10 kg per bulan, sehingga total yang diterima masyarakat mencapai 20 kg selama dua bulan berturut-turut.

Langkah percepatan penyaluran ini tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai instrumen pengendali inflasi dan penopang daya beli rumah tangga, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan masa setelah Lebaran, di mana pengeluaran masyarakat biasanya meningkat.

“Distribusi bansos ini menjadi bagian dari bauran kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok dan memperkuat ketahanan konsumsi rumah tangga, terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ujar Susiwijono dalam konferensi pers pekan ini.

Penyaluran bansos beras 10 kg akan dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, dengan dukungan penuh dari Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog sebagai penyedia dan penyalur komoditas. 

Pemerintah Revisi BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu Cair Sekaligus, Cek Aturannya

Pemerintah memastikan bahwa distribusi dilakukan secara merata, tepat sasaran, dan menghindari penumpukan di titik-titik distribusi.

KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama penerima bantuan. Pemerintah juga mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat agar program ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg yang Tepat Sasaran

Penyaluran bansos beras melibatkan koordinasi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bantuan sampai tepat kepada penerima yang berhak.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran beras akan dilakukan sekaligus agar lebih efisien.

“Kami usahakan pengiriman dilakukan dalam satu kali pengantaran untuk memudahkan distribusi,” ujarnya.

Saat ini, Bapanas sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran, sementara Perum Bulog telah menyiapkan kemasan beras 10 kg agar proses pendistribusian berjalan lebih cepat.

APERTI BUMN Buka Beasiswa Kuliah Gratis 2025, Peluang Emas untuk Lulusan SMA/SMK Kurang Mampu

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 20 Kg?

Penerima bansos beras 20 kg adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved