Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin, Polsek Ella Hilir Sosialisasi Masyarakat dengan Spanduk
Edukasi secara luas akan terus dilakukan memastikan masyarakat memahami dampak serta aturan hukumnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Stop pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus di sampaikan Polres Melawi dan jajarannya salah satunya Polsek Ella Hilir.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi dampak dari PETI. Sasarannya adalah masyarakat secara luas dengan media spanduk.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon SIK, SH, M.Tr.Opsla melalui Ipda Darmawan Susilo, S.E mengatakan secara masif dilakukan Stop !!! PETI, Minggu (8/6/25).
"Mengedepankan humanis, edukasi dan himbauan Stop!!! PETI kami lakukan," ujar Ipda Darmawan Susilo.
Diharapkan dengan langkah ini masyarakat dapat memahami dampak yang di timbulkan serta dapat terus menjaga kelestarian alam.
• Tindak Tegas Aktivitas Ilegal, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI di Wilayah Sanggau
"Edukasi secara luas akan terus dilakukan memastikan masyarakat memahami dampak serta aturan hukumnya," jelas Kapolsek Ella Hilir.
Dukungan dari semua pihak dan stakeholder sangat di perlukan, kami menghimbau Stop !!! PETI Sekarang Juga.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pertambangan emas tanpa izin
Polsek Ella Hilir
Polres Melawi
Kabupaten Melawi
Polda Kalbar
Harris Batara Simbolon
Polsek Singkawang Barat Ringkus Tersangka Curanmor, Satu Unit Motor Berhasil Diamankan |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Polres Sambas untuk Pastikan Sesuai DIPA yang Diterima |
![]() |
---|
Polsek Sekayam Ringkus Pengedar Sabu di Balai Karangan, Amankan 10 Paket Siap Edar |
![]() |
---|
Belasan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 13 Motor |
![]() |
---|
Polda Kalbar gelar Jumat Curhat, Wadah Dialog Masyarakat dan Polisi Bahas Isu Kamtibmas di Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.