Pria Berinisial JM Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak Barat

Dalam laporan tersebut, korban yang berusia 16 tahun diduga mengalami tindakan asusila secara berulang oleh pelaku sebanyak enam kali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEKERASAN PADA ANAK - Seorang pria berinisial JM diamankan oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Seorang pria berinisial JM diamankan oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam laporan tersebut, korban yang berusia 16 tahun diduga mengalami tindakan asusila secara berulang oleh pelaku sebanyak enam kali. 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Darmawan, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Darmawan, pada Sabtu, 7 Mei 2025.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Sebanyak 52 Desa di Kalbar Jadi Sasaran Pencegahan Karhutla

AKP Darmawan menyampaikan bahwa peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya," ujar AKP Darmawan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved