Pemkab Kubu Raya Sosialisasikan E-Purchasing terkait Pengadaan Barang atau Jasa

E-purchasing ini adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Prokopim Kubu Raya
BERI ARAHAN - Sekda Kubu Raya Yusran Anizam saat berikan arahan ketika digelarnya Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing, pada Kamis 5 Juni 2025, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. E-purchasing ini adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring, 
 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab,) Kubu Raya menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Purchasing,  di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 5 Juni 2025,
"E-purchasing ini adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring, yang merupakan bagian dari pengadaan barang/jasa secara elektronik," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka sosialisasi. 
Sekda Yusran juga mengatakan pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing merupakan komitmen bersama. 
Sistem ini, terang Yusran, memungkinkan pembeli (dalam hal ini pemerintah daerah) untuk memilih dan membeli barang/jasa yang tersedia di katalog dengan spesifikasi teknis dan harga yang sudah ditetapkan. E-purchasing telah diatur dalam peraturan presiden dan menawarkan banyak manfaat. 
“Di antaranya efisiensi dan proses pengadaan yang menjadi lebih cepat dan mudah karena dilakukan secara online atau daring. Selain itu, e-purchasing juga dapat membantu menghemat anggaran. Karena memungkinkan kita untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif dan transparansi di mana semua proses pengadaan dapat dilacak secara online. Setiap transaksi dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan," terang Sekda Kubu Raya .
Melalui sosialisai, Yusran berharap perangkat daerah dapat mendorong penyedia barang dan jasa untuk bergabung dalam katalog elektronik agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah lebih efisien dan transparan.
"Dengan lebih banyaknya penyedia yang bergabung dalam e-katalog versi 6, kita optimis pengadaan barang/jasa pemerintah akan memberikan ruang pertumbuhan yang lebih besar bagi UMKM. Termasuk koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Kubu Raya, semoga bisa lebih berperan aktif dalam belanja pemerintah," harapnya. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved