Polsek Buru Pekerja PETI di Sungai Seridan, Desa Sandang Empanang 

apolsek menyampaikan bahwa, pihaknya akan komitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAZIA PETI - Tim gabungan Polsek dan Koramil di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat melaksanakan razia terhadap aktivitas PETI, di Sungai Dusun Seridan, Desa Lajang Sandang, Kamis 5 Juni 2025. Dalam razia tersebut, menemukan dua unit rakit terbuat dari kayu, dan drum yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, serta dua mesin baru bermerek Pro-Quip QX590 33HP, yang tersimpan rapi di pondok pekerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Tim gabungan Polsek dan Koramil di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan razia terhadap aktivitas PETI, di Sungai Dusun Seridan, Desa Lajang Sandang, Kamis 5 Juni 2025.

Kapolsek Empanang, IPDA Antony Sinaga, menyampaikan, dalam razia tersebut tim gabungan menemukan dua unit rakit terbuat dari kayu, dan drum yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

"Kami juga telah menemukan dua mesin baru bermerek Pro-Quip QX590 33HP, yang tersimpan rapi di pondok pekerja. Guna mencegah potensi penggunaan kembali, mesin tersebut langsung dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan ditumbangkan ke tanah oleh petugas di lapangan," ujarnya, Jumat 6 Juni 2025.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut, jelas Kapolsek, pihaknya akan terus monitor dan mencegah agar tidak ada lagi aktivitas di Kecamatan Empanang.

"Tidak adanya aktivitas PETI di Sungai Dusun Seridan, Desa Lajang Sandang, dikarenakan pekerja masih libur, dan tidak menutup kemungkinan aktivitas PETI akan kembali dilakukan setelah masa libur, mengingat harga emas yang saat ini tergolong tinggi dan menarik bagi para pelaku," ucapnya.

Baca juga: Panen Raya Jagung, Polres Kapuas Hulu Panen Jagung Sebanyak 77,45 Ton

Secara tegas, Kapolsek menyampaikan bahwa, pihaknya akan komitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. 

"Pastinya ini semua demi menjaga kelestarian lingkungan, serta keamanan masyarakat sekitar. Selain itu pertambangan emas tanpa izin juga melanggar hukum," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved