Berita Viral
Viral Kasus Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD, Mengapa Pelayanan Gawat Darurat Dipertanyakan?
Menurut pihak rumah sakit, kondisi Desi saat itu tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, sehingga disarankan pulang atau dirawat sebagai pasien umum
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus meninggalnya Desi Erianti, warga Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial usai ditolak oleh IGD RSUD dr. Rasidin meskipun datang dengan keluhan sesak napas dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut pihak rumah sakit, kondisi Desi saat itu tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, sehingga disarankan pulang atau dirawat sebagai pasien umum.
Keterbatasan biaya membuat keluarga membawanya pulang menggunakan ojek.
Keesokan harinya, kondisinya memburuk dan ia akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RS Siti Rahmah.
Keluarga menyayangkan keputusan RSUD yang dianggap tidak responsif terhadap kondisi pasien.
Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat turun tangan menyelidiki kasus ini dan menjadikannya evaluasi bagi pelayanan publik.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana standar kegawatdaruratan diterapkan dan sejauh mana perlindungan terhadap pasien tidak mampu benar-benar berjalan.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Mengapa Desi Erianti Ditolak Oleh IGD RSUD dr. Rasidin?
Apa Alasan Medis Penolakan dari Rumah Sakit?
Menurut pernyataan Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes, penolakan dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, Desi tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan.
“Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya,” ujar dr. Desy kepada wartawan.
Pasien datang dengan keluhan sesak napas, tetapi hasil observasi menunjukkan tekanan darah normal dan tidak ada tanda yang mengindikasikan kegawatan medis secara langsung, menurut dokter yang bertugas malam itu.
Bagaimana Kondisi Desi Saat Pertama Kali Datang ke RSUD?
Desi pertama kali dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).
Sepupunya, Suyudi, menjelaskan bahwa saat itu Desi mengalami sesak napas dan berharap mendapat pertolongan medis segera.
Namun, keluarga kecewa karena ia tidak diterima sebagai pasien gawat darurat.
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” kata Suyudi, dikutip dari Tribun Jambi.
Karena keterbatasan biaya dan hanya memiliki KIS, keluarga memilih membawa Desi pulang dengan ojek.
Apa yang Terjadi Setelah Ditolak dan Bagaimana Akhirnya?
Bagaimana Kondisi Desi Saat Itu Memburuk?
Keesokan paginya, kondisi Desi memburuk secara drastis.
Ia kemudian dibawa ke RS Siti Rahmah, Padang, dan mendapatkan penanganan medis.
Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
“Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” ujar Suyudi. “Namun dokter mengatakan kondisinya sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.”
Desi akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu siang (31/5/2025) pukul 12.31 WIB.
Apa Tanggapan Keluarga?
Keluarga merasa sangat kecewa terhadap sistem layanan di RSUD dr. Rasidin.
Mereka menilai bahwa seharusnya rumah sakit tidak menolak pasien yang membutuhkan penanganan, terlebih jika gejalanya bisa memburuk dalam waktu singkat.
“Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ucap Suyudi dengan nada kecewa.
Bagaimana Tanggapan Pemerintah dan Pihak Berwenang?
Apa Respons Inspektorat Kota Padang?
Inspektur Kota Padang, Arfian, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Kami berharap seluruh unit pelayanan publik menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jika memang terbukti ada kelalaian, jadikan ini evaluasi. Tolong layani warga dengan sebaik-baiknya,” tegas Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program unggulan Padang Melayani.
Apa Langkah Selanjutnya?
Inspektorat akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Pada Senin (2/6/2025), tim pemeriksa akan turun langsung ke RSUD dr. Rasidin untuk melakukan klarifikasi dan investigasi internal.
“Tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran RSUD dr. Rasidin,” ungkap Arfian.
Selain itu, pihak Inspektorat juga akan mengumpulkan keterangan dari keluarga almarhumah untuk melengkapi proses pemeriksaan.
“Setelah dari rumah sakit, kami juga akan menemui pihak keluarga untuk meminta keterangan langsung,” tutupnya.
Apa Pelajaran yang Bisa Diambil dari Kasus Ini?
Peristiwa ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana definisi “kegawatdaruratan” diterapkan dalam praktik di lapangan, serta bagaimana akses pasien miskin terhadap layanan kesehatan masih menghadapi tantangan birokratis dan finansial.
Meski memiliki KIS, pasien seperti Desi masih dapat terjebak dalam interpretasi medis yang bisa berakibat fatal.
Perlukah Evaluasi Sistem Penanganan Gawat Darurat?
Kasus ini mendorong pertanyaan lebih luas: apakah definisi darurat medis sudah cukup akomodatif untuk menangani situasi-situasi yang berpotensi memburuk dalam waktu singkat?
Evaluasi mendalam terhadap prosedur triase, pelatihan tenaga medis, dan kebijakan rumah sakit terhadap pasien KIS mungkin menjadi langkah yang harus segera diambil.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD karena Dianggap Tak Darurat, Keluarga Terpaksa Pulang Naik Ojek
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
pasien meninggal ditolak RSUD
kasus RSUD Padang viral
Desi Erianti meninggal RSUD Rasidin
penolakan pasien IGD RSUD Padang
kontroversi RSUD dr Rasidin Padang
pasien sesak napas ditolak rumah sakit
viral pasien ditolak rumah sakit
pasien sesak napas ditolak IGD
RSUD Padang tolak pasien KIS
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.