Gaji ASN Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Ketua DPRD Kalbar Sebut Belum Ada Terima Aduan Keberatan

“Sampai saat ini kita belum menerima informasi keberatan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi sebagai penyelesaian beliau (Gubernur Kalbar) den

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Ketua DPRD Kalbar, Aloysius diwawancarai di Gedung DPRD Kalimantan Barat, Senin 2 Mei 2025. Sebut belum ada aduan dari masyarakat dalam hal ini ASN Provinsi Kalimantan Barat soal pemotongan gaji untuk zakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar tidak perlu lagi mengisi kuesioner terkait kesediaan membayar zakat, sehingga langsung dipotong sebesar 2,5 persen bagi ASN yang Muslim.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalbar, Aloysius mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan atau aduan masyarakat terkait hal ini.

“Sampai saat ini kita belum menerima informasi keberatan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi sebagai penyelesaian beliau (Gubernur Kalbar) dengan dalilnya kita berharap ASN yang muslim ini bisa menerima,” katanya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan: Jika ASN Keberatan Zakat Profesi, Silakan Menghadap Saya

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menjelaskan bagaimana pemotongan ini nantinya akan disampaikan kepada Badan Zakat Nasional.

“Beliau (Gubernur Kalbar) juga sudah menyampaikan bagi ASN yang keberatan, untuk menghadap agar bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved