Berita Viral
Pria Tanpa Pekerjaan Tetap Nekat Kuras Tabungan Pacar Rp 28 Juta, Bagaimana Modusnya?
Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap.
Aksi pencurian ini terjadi di dalam kamar kos yang mereka tempati bersama pada Selasa, 20 Mei 2025.
Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan.
Pelaku memanfaatkan kedekatan mereka untuk mengetahui PIN ATM korban dan mengakses rekening BCA-nya.
“Pelaku berhasil menguras tabungan korban senilai Rp18.700.000 dan mengambil uang tunai dari celengan sebesar Rp10 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.
Setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku sepekan kemudian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan tak boleh mengabaikan batas kewaspadaan, bahkan terhadap orang terdekat.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Bagaimana Kronologi Pria Mencuri Tabungan Pacarnya di Kendari?
Apa Modus yang Digunakan Pelaku untuk Mengakses Rekening Korban?
Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional untuk memperoleh akses ke informasi pribadi korban, termasuk nomor PIN ATM.
Kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian secara sistematis.
“Pelaku mengetahui nomor PIN karena sering mendampingi korban saat melakukan transaksi di ATM,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Jumat (30/5/2025).
Tanpa disadari korban, pelaku mengakses ATM dan mengambil uang tunai dari rekening korban di bank BCA sebanyak Rp18,7 juta.
Selain itu, pelaku juga menguras uang tunai yang disimpan korban dalam bentuk celengan sebesar Rp10 juta.
Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp28,7 juta.
Apa yang Terjadi Setelah Korban Menyadari Uang Hilang?
Setelah menyadari tabungannya terkuras habis, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIT.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya.
Kasus Serupa di Kendari: Apakah Ada Pola yang Sama?
Siapa YNW, Korban Pengurasan Tabungan Ratusan Juta oleh Orang Mengaku Intel?
Kasus pengurasan tabungan bukan kali ini saja terjadi di Kendari.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial YNW (37) juga menjadi korban penipuan yang jauh lebih besar.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, rumah YNW di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel dari kepolisian.
Para pria tersebut datang menggunakan mobil Honda Brio abu-abu dan menemui kedua orang tua korban untuk mencari keberadaannya.
“Saat tiba di rumah, saya langsung dihadang oleh empat pria itu di teras rumah,” ungkap YNW saat ditemui Tribun Sultra, Minggu (27/4/2025).
Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas yang sah, mereka merampas ponsel korban dan menunjukkan transaksi mencurigakan dalam rekening BCA miliknya.
Mereka kemudian menuduh rekening tersebut terlibat dalam transaksi narkoba.
Bagaimana Korban Dipaksa Menarik Uang Ratusan Juta Rupiah?
Di bawah tekanan dan rasa takut, YNW akhirnya menuruti perintah mereka untuk menarik uang dari rekeningnya.
Ia mengaku tidak memahami tuduhan tersebut karena rekening itu dibuat untuk keperluan bisnis tambang bersama rekannya sejak Desember 2024.
Korban akhirnya menarik uang senilai Rp189.900.000 di bank dan hanya diberikan Rp3 juta oleh pelaku, sementara sisanya dibawa kabur oleh keempat pria tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra pada Rabu, 9 April 2025, dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Apa Tindak Lanjut Polisi terhadap Laporan YNW?
Kabid Humas Polda Sultra melalui Ipda Hasrun menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.
“Perkara ini sedang dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Penyidik juga telah memeriksa empat orang yang diketahui merupakan anggota tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, yakni GSM, TD, SD, dan MSF.
Dokumen terkait dugaan tindak pidana tersebut juga sedang dikumpulkan.
Sementara itu, Kabid Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, membenarkan adanya laporan dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
Apa Pelajaran dari Kasus Ini?
Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga informasi pribadi, termasuk PIN ATM, bahkan kepada orang terdekat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menuruti perintah dari pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti identitas yang sah.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemerasan, atau tindakan mencurigakan kepada aparat yang berwenang.
Kepercayaan adalah dasar hubungan, namun kewaspadaan adalah pelindung utama dari niat buruk yang tersembunyi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Sadar Pacar Punya Niat Jahat, Uang Celengan dan Tabungan Wanita ini Raib Rp 28 Juta
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
pria kuras tabungan pacar
pacar curi uang tabungan
kasus pencurian Kendari 2025
pengangguran curi uang pacar
pria Kendari curi uang pacar
tabungan Rp28 juta dikuras
pencurian dalam hubungan asmara
pengangguran nekat mencuri
pencurian di kos Kendari
modus pencurian pacar sendiri
Detik Mencekam Jembatan Jiangjun Putus, Wisata Indah di Xiata Scenic Area Berakhir dengan Tangisan |
![]() |
---|
Presiden Venezuela Diburu Amerika Serikat Jadi Buronan Bernilai Rp 815 Miliar |
![]() |
---|
Ikan Jatuh dari Langit Picu Kebakaran di Ashcroft, Warga Tertawa Petugas Sigap Padamkan Api |
![]() |
---|
Misteri 14 Kerangka Manusia 3.000 Tahun di Peru, Jejak Sunyi dari Ritual Pengorbanan Cupisnique |
![]() |
---|
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.