Berita Viral

Pria Tanpa Pekerjaan Tetap Nekat Kuras Tabungan Pacar Rp 28 Juta, Bagaimana Modusnya?

Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan. 

Tribunnews
TARIK UANG - Foto ilustrasi tarik uang di ATM. Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat menguras habis tabungan pacarnya senilai Rp28 juta meski tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Aksi pencurian ini terjadi di dalam kamar kos yang mereka tempati bersama pada Selasa, 20 Mei 2025. 

Korban, perempuan berusia 29 tahun berinisial K, tidak menyangka kepercayaan yang ia berikan justru disalahgunakan. 

Pelaku memanfaatkan kedekatan mereka untuk mengetahui PIN ATM korban dan mengakses rekening BCA-nya. 

“Pelaku berhasil menguras tabungan korban senilai Rp18.700.000 dan mengambil uang tunai dari celengan sebesar Rp10 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun. 

Setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku sepekan kemudian. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan tak boleh mengabaikan batas kewaspadaan, bahkan terhadap orang terdekat.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Pria Mencuri Tabungan Pacarnya di Kendari?

Apa Modus yang Digunakan Pelaku untuk Mengakses Rekening Korban?

Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional untuk memperoleh akses ke informasi pribadi korban, termasuk nomor PIN ATM. 

Kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian secara sistematis.

“Pelaku mengetahui nomor PIN karena sering mendampingi korban saat melakukan transaksi di ATM,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Jumat (30/5/2025).

Tanpa disadari korban, pelaku mengakses ATM dan mengambil uang tunai dari rekening korban di bank BCA sebanyak Rp18,7 juta. 

Selain itu, pelaku juga menguras uang tunai yang disimpan korban dalam bentuk celengan sebesar Rp10 juta. 

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp28,7 juta.

Apa yang Terjadi Setelah Korban Menyadari Uang Hilang?

Setelah menyadari tabungannya terkuras habis, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIT. 

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

Kasus Serupa di Kendari: Apakah Ada Pola yang Sama?

Siapa YNW, Korban Pengurasan Tabungan Ratusan Juta oleh Orang Mengaku Intel?

Kasus pengurasan tabungan bukan kali ini saja terjadi di Kendari. 

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial YNW (37) juga menjadi korban penipuan yang jauh lebih besar. 

Pada Kamis, 13 Maret 2025, rumah YNW di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel dari kepolisian.

Para pria tersebut datang menggunakan mobil Honda Brio abu-abu dan menemui kedua orang tua korban untuk mencari keberadaannya. 

“Saat tiba di rumah, saya langsung dihadang oleh empat pria itu di teras rumah,” ungkap YNW saat ditemui Tribun Sultra, Minggu (27/4/2025).

Tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas yang sah, mereka merampas ponsel korban dan menunjukkan transaksi mencurigakan dalam rekening BCA miliknya. 

Mereka kemudian menuduh rekening tersebut terlibat dalam transaksi narkoba.

Bagaimana Korban Dipaksa Menarik Uang Ratusan Juta Rupiah?

Di bawah tekanan dan rasa takut, YNW akhirnya menuruti perintah mereka untuk menarik uang dari rekeningnya. 

Ia mengaku tidak memahami tuduhan tersebut karena rekening itu dibuat untuk keperluan bisnis tambang bersama rekannya sejak Desember 2024.

Korban akhirnya menarik uang senilai Rp189.900.000 di bank dan hanya diberikan Rp3 juta oleh pelaku, sementara sisanya dibawa kabur oleh keempat pria tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra pada Rabu, 9 April 2025, dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Apa Tindak Lanjut Polisi terhadap Laporan YNW?

Kabid Humas Polda Sultra melalui Ipda Hasrun menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. 

“Perkara ini sedang dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Penyidik juga telah memeriksa empat orang yang diketahui merupakan anggota tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, yakni GSM, TD, SD, dan MSF.

Dokumen terkait dugaan tindak pidana tersebut juga sedang dikumpulkan. 

Sementara itu, Kabid Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, membenarkan adanya laporan dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.

Apa Pelajaran dari Kasus Ini?

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga informasi pribadi, termasuk PIN ATM, bahkan kepada orang terdekat. 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menuruti perintah dari pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti identitas yang sah.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi, pemerasan, atau tindakan mencurigakan kepada aparat yang berwenang. 

Kepercayaan adalah dasar hubungan, namun kewaspadaan adalah pelindung utama dari niat buruk yang tersembunyi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Sadar Pacar Punya Niat Jahat, Uang Celengan dan Tabungan Wanita ini Raib Rp 28 Juta

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved