Ragam Contoh

Manfaat KUR Pegadaian untuk UMKM dan Cara Mengajukannya

KUR Pegadaian tanpa agunan ini menawarkan pinjaman hingga maksimal Rp10 juta dengan prinsip syariah yang lebih adil dan transparan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Pegadaian
KUR- Pegadaian memberikan program pinjaman KUR ke pelaku usaha yang membutuhkan modal. Ada dua jenis KUR pegadaian. Simak syarat dan cara cepat cairkan KUR Pegadaian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-agi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kendala dalam memperoleh modal usaha karena tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan, kini ada solusi tepat yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian tanpa agunan. 

Program pembiayaan ini dirancang khusus agar UMKM bisa mendapatkan modal kerja atau investasi tanpa perlu repot menyediakan jaminan.

KUR Pegadaian tanpa agunan ini menawarkan pinjaman hingga maksimal Rp10 juta dengan prinsip syariah yang lebih adil dan transparan. 

Keunggulan utama dari program ini adalah bebas jaminan, sehingga pelaku usaha kecil yang belum memiliki aset tetap bisa tetap mengakses dana segar untuk mengembangkan usahanya.

Bunga Super Ringan, Cicilan Mudah

Selain tanpa agunan, KUR Pegadaian ini juga memiliki keunggulan lain berupa bunga yang sangat ringan, hanya 3 persen per tahun atau sekitar 0,14% per bulan. 

Hal ini tentu sangat membantu UMKM agar tidak terbebani biaya bunga tinggi yang kerap menjadi momok bagi usaha kecil.

Skema pembiayaan syariah yang diterapkan juga memastikan proses pinjaman berjalan sesuai prinsip keuangan yang halal dan menguntungkan semua pihak.

Cara Ajukan KUR BSI 2025, Dukung UMKM Berbasis Syariah

Manfaat KUR Pegadaian untuk UMKM

Mendapatkan modal kerja atau pengembangan usaha tanpa harus punya aset jaminan

Proses pengajuan yang mudah dan cepat

Cicilan ringan sesuai kemampuan pelaku usaha

Pendampingan dan edukasi usaha dari Pegadaian

Mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan

Kenapa KUR Pegadaian Jadi Pilihan Modal Usaha Terbaik 2025?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved