Ragam Contoh
HARI Terakhir Klaim Diskon Subsidi Listrik 50 Persen, Simak Cara Klaim Diskon PLN Secara Otomatis
Diskon listrik 50% ini mulai disalurkan secara otomatis pada 5 Juni 2025 dan akan berlaku selama dua bulan penuh, yaitu untuk tagihan bulan Juni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik datang bagi jutaan rumah tangga di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, pemerintah resmi meluncurkan tahap kedua program diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di masa libur sekolah dan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha.
Program diskon ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi nasional, yang bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga akibat meningkatnya konsumsi listrik selama musim liburan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) menargetkan bantuan ini dapat menjangkau lebih dari 79 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi kriteria.
Diskon listrik 50 persen ini mulai disalurkan secara otomatis pada 5 Juni 2025 dan akan berlaku selama dua bulan penuh, yaitu untuk tagihan bulan Juni dan Juli.
Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan atau mendaftar secara manual karena sistem PLN akan secara otomatis menerapkan potongan harga kepada pelanggan yang masuk dalam kategori penerima bantuan.
• Kesempatan Berkuliah ke Luar Negeri Kembali Dibuka! Beasiswa Garuda Gelombang II Resmi Dirilis
Siapa yang Berhak Menerima Diskon Listrik 50%?
Diskon ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN, melainkan hanya untuk mereka yang tergolong dalam daya rendah agar lebih tepat sasaran. Berikut kriterianya:
Pelanggan rumah tangga 450 VA
Pelanggan rumah tangga 900 VA
Beberapa pelanggan rumah tangga 1.000 VA
Tidak berlaku untuk daya 1.300 VA ke atas
Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan kebutuhan dasar agar subsidi benar-benar membantu mereka yang paling membutuhkan.
Cara Klaim Diskon Listrik 50%: Otomatis, Tanpa Ribet!
Pelanggan tidak perlu mendaftar atau mengajukan klaim secara manual, karena subsidi akan otomatis diberikan sesuai jenis pelanggan, baik pascabayar maupun prabayar.
Pelanggan Pascabayar:
Diskon otomatis terlihat pada tagihan listrik bulan Juli dan Agustus 2025.
Potongan dihitung dari penggunaan listrik pada bulan Juni dan Juli 2025.
Pelanggan Prabayar (Token):
Diskon langsung terlihat saat membeli token listrik pada bulan Juni dan Juli.
Harga token hanya 50?ri nilai daya listrik normal.
Tujuan Diberikannya Diskon Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk:
Cara Klaim Diskon Listrik
Diskon Listrik 50%
diskon tarif listrik pln 50 persen
Diskon Tarif Listrik PLN
cara baru dapat diskon tarif listrik
Strategi Pemasaran UMKM Terbaik untuk Mengembangkan Usaha di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tarif Rp80 untuk MRT, LRT, dan Transjakarta pada 5 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Daftar Lowongan Magang Kemnaker 2025 Resmi dari Kemnaker dan Posisi |
![]() |
---|
Cara Cegah Mabuk Darat Menurut Dokter THT, Dijamin Perjalanan Nyaman |
![]() |
---|
Daftar Bansos Cair Oktober 2025, PKH, BPNT Mulai Disalurkan Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.