Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Mei, Cara Mengecek dan Link Resminya

Penyaluran bansos kali ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Editor: Dhita Mutiasari
cekkemensos.go.id
BANSOS KEMENSOS - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025. 

Cara Cek PKH Mei 2025 Menggunakan Data KTP

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut melalui laman resmi Kemensos:

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah tempat tinggal:
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka informasi tersebut akan muncul di hasil pencarian. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta”.

Cara Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut cara menggunakannya:
Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos
Login dengan akun terdaftar.

Jika belum memiliki, lakukan pendaftaran terlebih dahulu

  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi lalu klik “Cari Data”
  • Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima
  • Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” yang memungkinkan pengguna mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima, atau memberikan sanggahan terhadap data penerima di lingkungan sekitar.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank penyalur (Bank Himbara) atau kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai. Penerima akan diinformasikan melalui undangan barcode, buku tabungan, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Syarat dan Besaran Bantuan PKH

Sesuai ketentuan, penerima PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut besaran bantuan berdasarkan kategori penerima per tahun, per 3 bulan, per 2 bulan dan per bulan:

Ibu hamil / Anak usia 0–6 tahun

Rp3.000.000

Rp750.000

Rp500.000

Rp250.000

Anak SD / sederajat

Rp900.000

Rp225.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved