Berita Viral
SKEMA Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2025 Lengkap Rincian Nominal PNS TNI dan Polri, Pensiunan Istimewa
Skema Gaji ke-13 ASN cair 1 Juni 2025 lengkap dengan rincian nominal Gaji ke-13 yang diterima oleh PNS TNI dan Polri, pensiunan Istimewa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Skema Gaji ke-13 ASN cair 1 Juni 2025 lengkap dengan rincian nominal Gaji ke-13 yang diterima oleh PNS TNI dan Polri, pensiunan Istimewa.
Sebentar lagi, pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan Gaji ke-13.
Kebijakan pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan Gaji ke-13 ini.
Ia pun membeberkan besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.
• Jadwal Lengkap Tanggal Cair Gaji 13 ASN Juni 2025 Dimulai Pensiunan, PNS TNI Polri dan PPPK
Menurut Presiden, THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.
Prabowo menjelaskan besaran THR dan Gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni pada Senin, 17 Maret 2025.
Sementara itu, Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
PT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran gaji ke-13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan.
Mengutip keterangan resmi di website Taspen, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.
Kebijakan pembayaran Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Biasanya, pembayaran gaji dan pensiunan PNS berlangsung serentak. Dengan demikian, kemungkinan gaji 13 PNS juga akan cair mulai 2 Juni 2025.
Daftar gaji PNS 2025
Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Juni 2025 SIM dan STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda
Itulah informasi Gaji ke-13 ASN Tahun 2025.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Resmi Berubah Tarif Bikin SIM C Motor Terbaru per 1 Agustus 2025 Lengkap Syarat dan Biaya Tambahan |
![]() |
---|
BERUBAH Tarif Resmi Listrik Terbaru 1 Agustus 2025 Lengkap Harga Token Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
Kisah Pilu Murid SD ke Sekolah Terpaksa Lewat Aliran Sungai Karena Akses Jalan Gang Ditutup Tetangga |
![]() |
---|
BERUBAH Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Agustus 2025 di SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Promo Harga BBM SPBU BP AKR Terbaru Juli-Agustus 2025 Lengkap Syarat dan Cara Dapat Minyak Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.